Serang (Antaranews Banten) - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan bahwa dalam Pergub Banten tentang program pendidikan gratis bagi SMA/SMK negeri membolehkan sekolah menerima sumbangan dari pihak lain melalui komite sekolah yang sifatnya tidak mengikat dan bukan bentuk pungutan liar.
''Sumbangan boleh asal jangan punggutan liar, asalah tidak mengikat dan disampaikan melalui komite bukan kepala sekolah," kata Gubernur Banten Wahidin Halim usai menghairi paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di Kantor DPRD Banten di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, pergub tersebut sudah lama dikeluarkan Tahun 2017 kemudian disosialisasikan dan sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Banten mengenai pendidikan gratis tersebut. Namun demikian, belakangan ada yang mempersoalkan program pendidikan gratis tersebut mengatasnamakan Komisi V DPRD Banten.
''Pergub sudah ada, syarat-syarat untuk program pendidikan gratis sudah dipenuhi. Kenapa ditolak, kalau ngomong di dalam di DPR jangan diluar," kata Wahidin Halim.
Ia mengatakan, dalam pergub tersebut disebutkan mengenai ketentuan sumbangan bagi sekolah dari pihak lain yang sifatnya tidak mengikat dan bukan pungutan liar. Sumbangan tersebut boleh diterima oleh komite sekolah bukan oleh pihak sekolah karena kepala sekolah sudah digaji oleh negara, negara harus hadir.
''Yang kaya yang mampu silahkan boleh menyumbang, ada pasalnya. Beda sumbangan sama pungutan itu beda, silahkan saja kalau ada yang nyumbang gedung, nyumbang motor, mesin. Silahkan saja boleh," kata dia.
Menurutnya, dalam pergub sebelumnya hanya menggambarkan perubahan kewenangan dari yang sebelumnya pendidikan SMA/SMK kewenangan kabupaten/kota menjadi provinsi. Kota dan kabupaten sudah lama melaksanakan pendidikan gratis contohnya di Kota Tangerang pada masa kepemimpinnya menjadi walikota Tangerang sudah dijalankan 10 tahun, begitu juga di kota Serang sudah dilakukan.
Sementara itu terkait pidato kenegaraan presiden, Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan, berdasarkan pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden, Provinsi Banten sudah menerjemahkan kebijakan tersebut secara langsung melalui program-program yang ada, baik dalam bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan bahkan bantuan untuk pesantren.
“Kami sudah melakukan bersama-sama terkait peningkatan kualitas manusia yang juga termasuk di dalamnya, bagaimana kita bisa berdaya saing seperti salah satu contohnya adalah prestasi dalam bidang olahraga. Apa yang kita lakukan selama ini merupakan wujud penterjemahan dari kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat," kata dia.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam pidatonya mengungkapkan, pada momentum peringatan hari kemerdekaan tahun ini, ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali pada semangat persatuan, kepedulian dan berbagi pada sesama anak bangsa tanpa membeda-bedakan asal suku, agama ataupun golongan. Presiden juga mengungkapkan bahwa sidang Majelis ini merupakan suatu kesempatan untuk melaporkan secara ringkas kinerja Lembaga-Lembaga Negara kepada seluruh Rakyat Indonesia.
Baca juga: Kepala Sekolah Di Lebak Dukung Pendidikan Gratis
Gubernur: Meski Gratis Sekolah Boleh Terima Sumbangan
Kamis, 16 Agustus 2018 18:04 WIB
Kami sudah melakukan bersama-sama terkait peningkatan kualitas manusia yang juga termasuk di dalamnya, bagaimana kita bisa berdaya saing seperti salah satu contohnya adalah prestasi dalam bidang olahraga. Apa yang kita lakukan selama ini merupakan wu