Serang (ANTARA) - Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan belajar SMPN 11 Kota Serang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Serang, Senin.
Kunjungan dengan jumlah siswa lebih dari 100 siswa tersebut diterima oleh anggota Komisi V Yeremia Mendrofa beserta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Kepala SMPN 11 Kota Serang Sanyata Jaka Santoso mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan kunjungan siswa ini adalah untuk memproyeksikan kegiatan pengajaran demokrasi dan Pancasila.
"Kami ingin mendekatkan anak-anak kami dengan proses demokrasi, dan yang paling dekat adalah DPRD Provinsi Banten," katanya.
Baca juga: DPRD Banten minta APBD 2025 selaraskan dengan program pusat
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengatakan bahwa, Komisi V DPRD Banten dengan senang hati menerima kunjungan tersebut dan akan membagikan beberapa pengalamannya menjadi anggota DPRD Provinsi Banten selama 3 (tiga) periode.
"Dengan senang hati kami menerima kunjungan belajar dari adik-adik karena Banten ke depan akan diisi oleh generasi mudanya dan saya akan memaparkan sekilas pengalaman saya di DPRD Provinsi Banten," kata Yeremia.
Lebih lanjut, dalam paparannya Yeremia menyampaikan berbagai hal mulai dari visi dan misi Provinsi Banten, proses pemilihan legislatif, fungsi DPRD Provinsi Banten sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, hingga pengalamannya menjadi anggota DPRD Provinsi Banten untuk memotivasi para siswa.
Yeremia juga berharap kunjungan belajar ini dapat memotivasi para siswa dalam mengejar cita-cita terutama dalam bidang demokrasi dan pengamalan Pancasila.
"Kami berharap kegiatan kunjungan belajar ini dapat memotivasi adik-adik semua untuk menggapai cita-cita dan menambah khasanah pengetahuan untuk generasi yang sehat, unggul, dan berpendidikan," kata Yeremia.
Baca juga: Komisi III DPRD Banten dorong terus penguatan Bank Banten
Komisi V DPRD Banten terima kunjungan siswa SMP belajar demokrasi
Senin, 18 November 2024 19:24 WIB