Tangerang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Banten, memastikan laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) ditindaklanjuti cepat karena dipantau pimpinan.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti di Tangerang, Jumat, mengatakan laporan masyarakat yang masuk ke Aplikasi LAKSA langsung cepat ditindaklanjuti oleh petugas jaga di Tangerang Live Room dan diteruskan ke call center setiap bidang terkait.
"Pimpinan di setiap OPD hingga Wali Kota Tangerang dapat memantau setiap laporan yang masuk ke dalam LAKSA, sehingga pengaduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang kembangkan kolaborasi penanganan kasus stunting
Ia menuturkan LAKSA menjadi wadah untuk masyarakat melaporkan aduan atau aspirasi, seperti layanan darurat, kependudukan, ketenagakerjaan, perizinan, pengaduan, dan beragam layanan publik lainnya
Tak hanya itu saja, lanjut dia, melalui aplikasi LAKSA masyarakat Kota Tangerang bisa melakukan aduan seperti penemuan ular, sarang tawon, aduan infrastruktur, lampu PJU padam, jalan berlubang, bahkan penemuan orang terlantar atau butuh bantuan
“Dengan fitur LAKSA, semakin mempermudah masyarakat untuk menyampaikan aduan atau laporan. Karena, masyarakat bisa langsung melapor dengan harapan semakin cepat ditindaklanjuti,” katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang berharap Pasar Anyar jadi pusat belanja
LAKSA adalah salah satu fitur pada aplikasi Tangerang LIVE yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan dan aduan. Layanan ini sudah diluncurkan sejak tahun 2016.
Selain itu di Kota Tangerang juga ada layanan 112 untuk urusan gawat darurat. Sepanjang periode Januari - Juli 2024 terdapat total 376 panggilan yang sukses dilayani.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Ruang Kendali Kota (Tangerang Live Room) Muhammad Iqbal Santoso menuturkan pelayanan tertinggi dari total 376 panggilan yang masuk meliputi Ambulans Gratis dan Medis (AGD) sebesar 122 Kasus yang sudah ditindak.
Penanganan pada hewan sebesar 67 kasus yang sudah ditindak, kebakaran sebesar 29 kasus yang sudah ditindak, bencana alam pohon tumbang sebesar 30 kasus yang sudah ditindak, dan sisanya masih banyak kategori-kategori yang lain.
Baca juga: Pemkot Tangerang hadirkan konsultan pelajari pelayanan di Halifax Kanada
Pemkot Tangerang pastikan laporan masyarakat melalui LAKSA ditindaklanjuti
Jumat, 15 November 2024 17:32 WIB
Pimpinan di setiap OPD hingga Wali Kota Tangerang dapat memantau setiap laporan yang masuk