Serang (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menyebut meningkatnya jumlah angkutan kota (angkot) liar atau bodong di Jalan Serang-Balaraja menjadi masalah.
Tri di Serang, Kamis mengatakan dari data Dinas Perhubungan Provinsi Banten terdapat 349 angkot dengan trayek Serang-Balaraja.
Namun hingga kini, sebanyak 400 angkot yang disinyalir tidak resmi dan tercatat.
"Yang resmi hanya ada 349 angkot Merah Putih trayek Serang - Balaraja. Tapi, ada sekitar 400 angkot yang tidak resmi yang beroperasi di trayek yang sama. Itu karena kita sempat melakukan pengecekan, dan banyak dari mereka tidak memiliki surat izin trayek," kata Tri.
Baca juga: Pengemudi angkot di Tangerang tuntut pembatasan transportasi tak berizin
Ia mengungkap meningkatnya angkot bodong diduga berasal dari angkot Jakarta, yang kemudian dibeli dan beroperasi di Banten.
Namun pembeli tidak mengurus izinnya, dan seringkali tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Penertiban angkot bodong, kata Tri, sulit dilakukan karena seringkali para supir saling berkomunikasi saat pihaknya melakukan razia.
Selain itu fisik angkot bodong sudah mengalami modifikasi untuk mengelabui petugas Satlantas di lapangan, hingga menggunakan plat nomor palsu.
Baca juga: Razia trayek, Dishub Cilegon minta sopir angkot lengkapi surat kendaraan
Tri mengimbau agar perusahaan-perusahaan angkot dapat mengurus izin resmi jika ingin beroperasi di trayek Serang-Balaraja.
Sehingga, dapat menjaga kondusifitas antara para supir dan pemilik perusahaan yang resmi memiliki izin.
"Mudah-mudah ada kesadaran dari para pemilik usaha," ujar dia.
Terpisah, anggota DPRD Provinsi Banten Juheni M Rois meminta agar Dishub Provinsi Banten dapat menindak tegas keberadaan angkot-angkot bodong tersebut dengan mencari solusi yang mendamaikan semua pihak.
Sebab menurut dia, yang paling utama adalah harus ditertibkan agar tidak mengganggu trayek resmi yang sudah ada.
"Jangan sampai mereka yang resmi ini kalah dengan yang tidak resmi omset pendapatannya. Jadi perlu ditertibkan, entah apakah diarahkan untuk mengurus izin trayek atau bagaimana," kata Juheni.
Baca juga: Ratusan warga di Tangerang jarah barang dan suku cadang kendaraan tambang
Angkot liar di Serang-Balaraja bertambah, disebut jadi masalah
Kamis, 7 November 2024 20:15 WIB