Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten, melaporkan sebanyak 1.167 kendaraan baik roda dua hingga roda empat terjaring petugas selama Operasi Zebra Maung 2024 di daerah itu.
"Selama Operasi Zebra Maung yakni dimulai dari 14-27 Oktober 2024 terdapat 1,167 kendaraan telah melanggar aturan lalu lintas," kata Wakasat Lantas Polresta Tangerang Iptu Kuswanto di Tangerang, Kamis.
Ia menyebutkan, dari jumlah 1.167 kendaraan pelanggar itu itu diantaranya seperti jenis sepeda motor sebanyak 1.050 unit, mini bus 34 unit, truk besar 34 unit, truk kecil 13 unit, pick up 27 unit, bus lima unit, dan mobil penumpang sebanyak empat unit.
"Dari total keseluruhan pelanggar aturan lalulintas itu adalah sepeda motor," katanya.
Baca juga: 237 kendaraan kena razia pada Operasi Zebra Jaya di Bandara Soetta
Dia mengungkapkan, dalam pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas selama Operasi Zebra Maung tahun ini dilakukan di 7 titik lokasi, diantaranya di sekitar lampu merah atau traffic light (TL) Citra Raya, Pertigaan Pasar Cikupa, TL Jalan Baru, Tigaraksa/Jalan Raya Pemda, TL Kedaton, TL Persimpangan Balaraja Timur, Pertigaan Bawah Flyover Balaraja, dan TL Persimpangan Balaraja Barat.
Selama operasi keselamatan berlalu lintas ini, pihaknya menyasar dan menargetkan 14 prioritas pelanggaran. antaranya, seperti penggunaan helm yang tidak sesuai standar, melebihi batas kecepatan berkendara, memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukan, penertiban kendaraan memakai plat rahasia/plat dinas, pengemudi di bawah umur, kendaraan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt;
"Dan selanjutnya sepeda motor berboncengan lebih dari satu, kendaraan R4 atau lebih tidak layak jalan, kendaraan R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan/bahu jalan dan penyalahgunaan TNKB Diplomatik," ungkapnya.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan penertiban pelanggar aturan lalu lintas ini bisa berdampak kepada para pengendara agar lebih disiplin dalam berkendara, baik roda dua ataupun lebih. Sehingga, tingkat kecelakaan lalulintas dapat diminimalisir.
"Semoga dengan dilakukannya, razia ini masyarakat makin disiplin dalam berkendara dan kecelakaan lalulintas semakin menurun,' pungkas Iptu Kuswanto.
Baca juga: Polres Lebak gelar Operasi Zebra Maung 2024, kedepankan edukasi
Polisi Tangerang jaring 1.167 kendaraan selama Operasi Zebra Maung
Kamis, 31 Oktober 2024 22:23 WIB