Jakarta (ANTARA) - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2024–2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 20 Oktober 2024.
Prabowo dalam berbagai kesempatan menegaskan dia ingin langsung bekerja, termasuk menunaikan janji-janji kampanye-nya yang terangkum dalam 17 program prioritas dan delapan program hasil terbaik cepat. Prabowo-Gibran berkeyakinan visi dan misi mereka dapat terwujud dengan menjalankan program-program prioritas tersebut.
Berikut 17 program prioritas yang dijanjikan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka:
1. Swasembada pangan, energi, dan air
Swasembada pangan merupakan salah satu tujuan yang berulang kali disampaikan Prabowo dalam berbagai kesempatan, terutama saat masa-masa kampanye. Prabowo menghendaki Indonesia memiliki kemandirian dalam memproduksi pangan sehingga dia pun mencanangkan sejumlah strategi untuk mewujudkan swasembada pangan itu, yang mencakup mencetak lumbung-lumbung pangan (food estate) terutama untuk padi, jagung, dan singkong.
Prabowo-Gibran menargetkan menambah luas lahan panen hingga 4 hektare sampai akhir masa jabatan mereka pada 2029.
Demi mendukung rencana itu, Prabowo-Gibran juga menyoroti masalah tata kelola air. Tata kelola air yang baik, menurut pemerintahan ke depan dalam dokumen visi misinya, menjadi penting karena tak hanya menjamin ketersediaan air saat kemarau, tetapi juga mencegah terjadinya bencana saat musim hujan.
Kemudian, untuk swasembada energi, Prabowo-Gibran meyakini Indonesia dapat pemasok utama energi hijau dunia melalui pengembangan produk biodiesel dan bioavtur dari sawit, bio-ethanol dari tebu dan singkong, serta energi hijau dari angin, matahari, dan panas bumi.
Keduanya optimistis pada 2029 program biodiesel B50 dan campuran ethanol E10 dapat tercapai.
2. Penyempurnaan sistem penerimaan negara
Program prioritas kedua yang bakal dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran ialah menyempurnakan sistem penerimaan negara.
Pemerintahan ke depan berencana melaksanakan amanah konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23A.
Oleh karena itu, pemerintahan Prabowo-Gibran berencana meningkatkan kapasitas lembaga penerimaan negara, yang diharapkan mampu mendukung upaya mendapatkan sumber pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: Prabowo berterima kasih pada ketum partai yang usulkan tokoh profesional
Ini 17 program prioritas Prabowo-Gibran
Selasa, 15 Oktober 2024 12:55 WIB