Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi ini sebanyak 8.926.662 jiwa.
"Rekapitulasi data pemilih tetap pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada tahun 2024 tingkat Provinsi Banten sebanyak 8.926.662 jiwa," kata Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan usai rapat pleno penetapan DPT di Serang, Minggu.
Ihsan lantas memerinci DPT tersebut, yakni 4.495.022 laki-laki dan 4.431.640 perempuan yang tersebar di delapan kabupaten/kota, 155 kecamatan, dan 1552 kelurahan/desa, serta 17.231 tempat pemungutan suara (TPS).
Meski pihaknya telah menetapkan DPT tersebut, dia meminta masyarakat untuk mengecek kembali apakah sudah terdaftar dalam DPT secara online melalui portal cekdptonline.go.id.
Baca juga: KPU Banten: hindari pendirian TPS di kawasan berpotensi bencana
Baca juga: KPU Banten: hindari pendirian TPS di kawasan berpotensi bencana
Pada berita acara penetapan DPT Pilkada 2024, KPU Provinsi Banten menerima masukan data dari Bawaslu Provinsi Banten terhadap pemilih, khususnya di Kota Serang.
Di wilayah tersebut, jika administrasi kependudukan tidak sesuai dengan tempat tinggal pemilih, kata dia, akan ditindaklanjuti sebagaimana peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan yang sama, anggota KPU Provinsi Banten Munawar mengatakan bahwa jumlah DPT tersebut meningkat lebih dari 80.000 orang jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu 2024.
Untuk daftar pemilih dari golongan muda, yakni milenial dan gen Z, kata dia, sekitar 61 persen dari DPT Provinsi Banten.
"Kalaupun nanti dimungkinkan ada pemilih yang belum masuk dan memenuhi syarat, yang bersangkutan akan tetap memilih, nanti menjadi daftar pemilih khusus," kata dia.
Baca juga: DPT Pilkada 2024 Kota Serang sebanyak 513.851 pemilih
Baca juga: DPT Pilkada 2024 Kota Serang sebanyak 513.851 pemilih
Ia menyebutkan DPT terbanyak di Kabupaten Tangerang sekitar 2,3 juta jiwa.
Terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus, dia menyebutkan 18 TPS di tujuh kabupaten/kota dengan jumlah pemilih sekitar 6.000 orang.
Terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus, dia menyebutkan 18 TPS di tujuh kabupaten/kota dengan jumlah pemilih sekitar 6.000 orang.
"Kebanyakan di lapas, kemudian di Lebak ada satu di pesantren, dan di Tangsel ada satu di pesantren," ujar dia.
Ketua dan anggota KPU Provinsi Banten yang hadir adalah Mohamad Ihsan, Akhmad Suja'i, Akhmad Subagja, M. Ali Zaenal Abidin, M. Agus Muslim, A. Munawar, dan Aas Satibi.
Sementara itu, dari Sekretariat KPU Provinsi Banten turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Banten dan jajaran fungsional serta struktural.
Baca juga: KPU Lebak tetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 1.057.325 jiwa