Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur Banten 2024 sebanyak 1.057.325 jiwa.
"Penetapan DPT Pilkada itu terakhir dan sudah final," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024 di Rangkasbitung, Lebak, Jumat.
DPT Pilkada sebanyak 1.057.325 jiwa terdiri atas 542.241 pemilih laki-laki dan perempuan 515.084 pemilih perempuan. Mereka akan menyalurkan hak pilihnya di 2.062 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 345 desa/kelurahan dari 28 kecamatan.
Baca juga: Cegah kecurangan, KIPP ajak relawan dan warga awasi Pilkada 2024
Baca juga: Cegah kecurangan, KIPP ajak relawan dan warga awasi Pilkada 2024
Selama ini, KPU Kabupaten Lebak sudah melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi pesta demokrasi yang sebagian wilayahnya rawan mitigasi bencana alam dan rawan konflik.
Kabupaten Lebak sendiri memilik topografi perbukitan dan pegunungan. Selain itu juga banyak perkampungan terpencil yang jelas menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.
"Prinsipnya Pilkada harus berjalan lancar, aman dan kondusif," katanya menambahkan.
KPU Lebak juga berkolaborasi dengan aparat keamanan setempat guna menjamin keamanan pelaksanaan Pilkada gubernur dan wakil gubernur Banten juga bupati serta wakil bupati Lebak.
"Kami juga minta kepala masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dan tidak golput," pungkas Dewi Hartini.
Baca juga: Bupati Lebak minta ASN jaga netralitas pada Pilkada 2024
Baca juga: Bupati Lebak minta ASN jaga netralitas pada Pilkada 2024