Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, secara resmi menetapkan tiga pasangan calon atau peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Sandi Akbar Kelana di Tangerang, Minggu, menyebutkan nama pasangan tersebut, yakni pasangan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Mad Romli-Irvansyah, dan pasangan Zulkarnain-Lerru dari jalur perseorangan.
"Hasil pleno pada hari, 22 September 2024 pukul 10.00 WIB, semua pasangan bisa mengikuti Pilkada Kabupaten Tangerang," katanya.
Baca juga: KPU Tangerang sebut tiga paslon penuhi syarat administrasi Pilkada 2024
Penetapan itu setelah berkas administrasi atau persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pilkada.
Rangkaian selanjutnya, kata dia, pada hari Senin (23/9) pukul 19.00 WIB, pihaknya akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan seluruh paslon untuk mengambilnya.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran menjelang pengundian nomor urut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengamanannya.
Selain itu, pihaknya memberikan imbauan kepada setiap masing-masing pasangan calon agar dapat membatasi jumlah massa pengantar pada saat pelaksanaan pengundian nomor urut tersebut.
"Ya, ada pembatasan yang masuk ke arena pengundian nomor urut. Dibatasi 50 pendukung. KPU sudah melakukan koordinasi dengan forkopinda," kata dia.
Baca juga: Kabupaten Tangerang jadi daerah pemilih Pilkada terbanyak ketiga di Indonesia
Tiga pasangan calon maju pada Pilkada Kabupaten Tangerang 2024
Minggu, 22 September 2024 16:11 WIB