Pj Gubernur Banten Al Muktabar, di Serang, Sabtu, mengatakan pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3/3728 tahun 2024 tanggal 19 September 2024.
"Saya penjabat gubernur Banten atas nama Presiden RI dengan resmi melantik, saudara Nanang Saefudin sebagai Penjabat Wali Kota Serang," katanya.
Al mengatakan bahwa percaya kepada saudara Nanang akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan rasa tanggung jawab yang diberikan.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta Nanang untuk menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan yang dapat merusak citra Kota Serang.
"Agar dapat menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," katanya.
Baca juga: Pemkot Serang raih penghargaan UHC Award 2024
Baca juga: Pemkot Serang raih penghargaan UHC Award 2024
Sementara itu, Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan jabatan yang diembannya saat ini adalah sebuah amanah yang lebih penting.
"Ini ujian bagi saya untuk mengemban amanah. Maka kebersamaan baik dengan forkopimda dan DPRD serta seluruh stakeholder apa yang dilakukan oleh pejabat sebelumnya akan kami tindak lanjuti," katanya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Yedi Rahmat yang sudah banyak memberikan beberapa hasil karya nya untuk kemajuan Kota Serang.
"Saya akan membangun sebuah tim yang baik dengan rekan-rekan OPD. Kami juga akan melaporkan kepada pimpinan dalam negeri minimal setiap tiga bulan sekali serta bersinergi dengan pemerintah Provinsi Banten," katanya.
Baca juga: APBD perubahan, Pemkot Serang proyeksikan PAD Rp77,1 miliar
Baca juga: APBD perubahan, Pemkot Serang proyeksikan PAD Rp77,1 miliar