Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, di Serang, Selasa, mengatakan persetujuan tersebut berdasarkan hasil sidang rapat paripurna tentang rencana peraturan daerah (Raperda) APBD perubahan tahun anggaran 2024.
"PAD Kota Serang semula diproyeksikan sebesar RP1,4 miliar menjadi RP1,5 miliar angka tersebut bertambah sekitar RP77,1 miliar," katanya.
Kemudian belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,537 miliar, menjadi Rp1,570 miliar bertambah sebesar Rp32,8 miliar.
"Selain itu ada juga pembiayaan daerah yang semula di proyeksikan Rp87 miliar menjadi Rp43 miliar, ada pengurangan sebesar Rp44 miliar," katanya.
Baca juga: BI Banten catat nilai transaksi Shafara x Ferba 2024 capai Rp3,15 Miliar
Baca juga: BI Banten catat nilai transaksi Shafara x Ferba 2024 capai Rp3,15 Miliar
Yedi mengungkapkan, setelah disahkannya raperda APBD perubahan ini, pihaknya akan melakukan pengajuan dan evaluasi oleh Gubernur Banten untuk memastikan bahwa APBD yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kemudian jika masih terdapat catatan atau rekomendasi dari gubernur, kita akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian sesuai dengan arahan yang diberikan," ujarnya.
Yedi juga menuturkan bahwa persetujuan perubahan APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah Kota Serang. Untuk itu, pihaknya berharap perubahan tersebut dapat berguna untuk masyarakat Kota Serang.
"Mudah-mudahan perubahan APBD kota serang ini dapat berguna untuk masyarakat khususnya masyarakat Kota Serang, dan kita selalu berdoa mudah-mudahan ini yang terbaik untuk masyarakat Kota Serang," ujarnya.
Baca juga: Krusial, KPU RI pastikan tahapan pencalonan dilakukan secara hati-hati
Baca juga: Krusial, KPU RI pastikan tahapan pencalonan dilakukan secara hati-hati