Serang (ANTARA) - Anggota DPRD Banten baru dari Fraksi PKB Ahmad Imron bertekad untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang termarjinalkan dalam layanan dasar, salah satunya bidang kesehatan.
"Impian saya menjadi anggota dewan ini ingin memperjuangkan hak hak kaum marjinal atau masyarakat yang selama ini masih kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Misalnya dalam layanan dasar masyarakat seperti yakni bidang kesehatan," kata Ahmad Imron di gedung DPRD Banten di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, banyak masyarakat yang belum mendapatkan layanan kesehatan yang layak meskipun saat ini ada program BPJS Kesehatan. Sebab, ia mengaku kerap mendengar aduan dari masyarakat terhadap layanan rumah sakit atas layanan kesehatan bagi pasien BPJS.
"Kami sering mendengar keluhan atau aduan dari masyarakat kamar rumah sakit penuh jika ada pasien BPJS yang ingin dirawat. Apabila saya nanti dipercaya duduk di komisi yang bermitra dengan bidang kesehatan, saya ingin mengecek langsung kondisi tempat tidur di RS tersebut," kata Ahmad Imron atau biasa disapa Gus Imron ini.
Baca juga: Seratus anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 dilantik
Bahkan, ia meminta agar informasi ruang perawatan di RS yang melayani BPJS harus dipasang papan pemberitahuan secara terbuka, mengenai tempat tidur atau ruang perawatan yang masih tersedia atau sudah penuh.
"Informasi ini harus terakses oleh masyarakat, jangan hanya terbatas di tingkat elit," kata anggota dewan dari daerah pemilihan Kabupaten Tangerang ini.
Sehingga, kata dia, masalah tersebut yang akan ia minta diselesaikan oleh pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Banten
"Jika memang masih ditemukan layanan rumah sakit yang diskriminatif, kami akan sidak," pungkas Ahmad Imron.
Baca juga: DPRD Banten periode 2024-2029 bentuk sembilan fraksi
Jadi anggota DPPR Banten, ini yang akan dilakukan Ahmad Imron
Kamis, 12 September 2024 19:35 WIB