"Kami siap memenuhi suara anak, diantaranya sudah ada 10 aspirasi yang telah disampaikan diantarnya menindak tegas iklan rokok dan membangun fasilitas ramah anak," kata Kepala DP3AKB, Anthon Gunawan di Serang, Kamis.
Dalam pemenuhan hak anak, Anthon mengaku akan membagi dalam lima cluster kebutuhan anak. Yakni, cluster kesehatan hingga cluster perlindungan anak berkebutuhan khusus.
"Karena ada prinsip kebutuhan anak, maka kita terbagi dalam lima cluster, dan setiap tahun kita selalu berupaya untuk memenuhi cluster itu," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Banten minta DPRD prioritaskan penyelesaian masalah di Serang
Baca juga: Gubernur Banten minta DPRD prioritaskan penyelesaian masalah di Serang
Kota Serang sudah mendapatkan predikat kota ramah anak, meski saat ini masih berstatus Pratama. Maka dari itu, pihaknya akan meningkatkan nilai-nilai atau fasilitas yang masih di bawah standar.
"Kita ingin meningkatkan, untuk nilai yang rendah kemarin itu adalah fasilitas bermain anak salah satu yang kurang. Lalu sekolah ramah anak, dari sekian banyak sekolah presentase kecil," tuturnya.
Ia juga mengaku saat ini sedang meningkat fasilitas anak di beberapa tempat umum yang ada di Kota Serang, salah satunya tempat ibadah ramah anak yang saat ini sedang dijalankan.
"Masjid ramah anak sedang berproses, pokoknya semua yang terkait dengan pelayanan atau dengan fasilitas publik ini fasilitas anaknya harus ada," ucapnya.
Baca juga: 3.227 APS di Kota Serang langgar aturan
Baca juga: 3.227 APS di Kota Serang langgar aturan
Sementara itu, Forum Komunikasi Anak Kota Serang (Fakotas) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menindak tegas iklan-iklan rokok yang tersebar di sepanjang ruas jalan dalam berbagai bentuk.
Tidak hanya meminta untuk menindak tegas iklan rokok yang masih terpasang bebas, Fakotas juga meminta Pemkot Serang untuk melarang penjualan rokok kepada anak-anak.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Anak Kota Serang, Lusi Latifah, mengatakan saat ini iklan-iklan rokok di Kota Serang dapat mempengaruhi masyarakat, khususnya anak-anak untuk mengenal dan mencoba produk tersebut.
"Jadi, di Kota Serang ini masih banyak dijumpai promosi rokok yang ada dilayar-layar besar," katanya.
Baca juga: Sejumlah anggota DPRD Kota Serang gadaikan SK untuk jaminan pinjaman
Baca juga: Sejumlah anggota DPRD Kota Serang gadaikan SK untuk jaminan pinjaman
Padahal, kata dia, merokok bagi orang dewasa saja tidak baik, apalagi anak-anak yang masih rentan kesehatannya, dan karena adanya iklan rokok yang terpasang bebas di Kota Serang, membuat anak-anak tertarik untuk mencoba merokok.
"Yang mana itu gak baik untuk anak-anak, takutnya malah nanti jadi boomerang untuk anak. Nantinya mereka berfikir merokok itu adalah hal yang wajar. Padahal, anak-anak yan belum cukup umur tidak diperbolehkan untuk merokok," ujarnya.
Selain meminta untuk menindak tegas iklan-iklan rokok yang tersebar di Kota Serang, Lusi juga meminta kepada Pemkot Serang untuk membangun dan merawat fasilitas ramah anak di Kota Serang.
"Sebenarnya dari tahun ke tahun, ada beberapa suara anak yang diwujudkan, kayak ada beberapa fasilitas yang di bangun di Kota Serang, tapi sayang sekali untuk perawatan masih kurang. Jadi, ada pembangunan tapi enggak ada perawatan" jelasnya.
Baca juga: Kesulitan air bersih, warga Kasemen andalkan sumur di tengah sawah
Baca juga: Kesulitan air bersih, warga Kasemen andalkan sumur di tengah sawah