Tangerang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, memperketat pengawasan terhadap perlintasan barang bawaan penumpang perjalanan ke luar negeri, khususnya ke India.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangerang Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, Rabu, mengatakan bahwa peningkatan pengawasan barang bawaan penumpang tersebut dilakukan setelah ditemukan sejumlah kasus penyelundupan satwa dilindungi ke India.
"Mungkin, mohon maaf dari penerbangan atau airline menuju India akan menjadi atensi kita bersama. Kami akan perketat dan awasi lebih lanjut," ucapnya.
Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Bea Cukai Soetta akan berkoordinasi dengan seluruh instansi serta petugas berwenang yang ada lingkup Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca juga: Bea Cukai Soetta Banten gagalkan penyelundupan 56 satwa langka ke India
Selain itu, dalam menindaklanjuti pengawasan terhadap perlintasan barang bawaan penumpang perjalanan ke India ini akan menjadi atensi utama jajaran yang bertugas di Bea Cukai.
"Tentu ini jadi atensi bersama, kita kolaborasi serta koordinasi dengan semua pihak terkait ini. Jadi atensi, yang pertama bagi penumpang, terutama menuju negara India," ungkapnya.
Menurut Gatot, dengan diberlakukannya peningkatan pengawasan barang bawaan tersebut dapat berimbas pada keamanan dan pencegahan tindak pidana penyelundupan satwa-satwa dilindungi yang ada di Tanah Air.
Sebelumnya, Bea Cukai Soetta merilis keberhasilan menggagalkan penyelundupan 56 ekor satwa langka ke India. Puluhan ekor satwa langka itu terdiri atas 50 ekor burung endemik, lima binatang primata, dan satu binatang berkantung (marsupial).
"Dalam pengungkapan ini, kita lakukan dua kali. Yang pertama dilakukan pada tanggal 29 Juli dan kedua pada 1 Agustus 2024," katanya.
Baca juga: BC Soetta tangkap produser film Bollywood penyelundup satwa langka
Dari hasil penindakan itu, terdapat 10 orang pelaku diamankan petugas, yakni berinisial BKM (49), ZAS (48), SDB (47), dan AMAS (47) yang berprofesi sebagai supir dan sales properti. Mereka menggunakan maskapai IndiGo Air kode 6E1602 tujuan Mumbai, India.
Tersangka lainnya inisial AKK (50), BS (37), BR (56), SAS (49), SES (36), dan VS (48) dengan membawa enam koper menggunakan penerbangan Malindo Air kode OD349 tujuan akhir Bengaluru, India.
"Seluruhnya merupakan warga negara India. Mereka ditangkap petugas karena membawa koper yang berisikan satwa langka dari Indonesia," ujar Gatot.
Baca juga: Pabrik narkotika di Kota Malang dikendalikan warga negara Malaysia
Dia menjelaskan awal mula pengungkapan kasus ini dari kecurigaan petugas Bea Cukai dan Avsec Bandara Soekarno Hatta terhadap barang bawaan sejumlah warga negara asing asal India.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan didapati keseluruhan 30 ekor burung endemik yang terdiri atas 12 ekor maleo senkawor (Macrocephalon Maleo), dua ekor cenderawasih mati kawat (Seleucidis Melanoleucus), enam ekor cenderawasih belah rotan (Cicinnurus Manificus), tujuh ekor kolibri black sunbird (Leptocoma sericea), dan dua ekor kolibri kelapa (Anthreptes Malacensis).
"Dari penindakan keimigrasian dua didapati keseluruhan 26 ekor berbagai jenis satwa yang terdiri atas enam ekor cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), empat ekor cenderawasih mati kawat (Seleucidis Melanoleucus), satu ekor cenderawasih kerah besar (Lophorina superba), delapan ekor burung raja perling Sulawesi (Basilornis celebensis), satu ekor elang alap kelabu (Accipiter hiogaster), lima ekor tarsius (Tarsius sp), dan satu ekor kuskus (Phalanger sp)," jelas Gatot.
Baca juga: Angkasa Pura II dukung pengembangan ARFF di bandara Indonesia
Bea Cukai Soetta perketat pengawasan barang bawaan penumpang ke India
Rabu, 7 Agustus 2024 18:52 WIB