Serang (ANTARA) - Kapolda Banten Irjen Abdul Karim dimutasi menjadi Kadiv Propam Polri mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1236/VI/KEP./2024.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu, mengatakan mutasi di lingkup Polri ini dalam rangka promosi, pensiun, penugasan khusus dan lainnya.
"Ada dua pejabat utama Polri yang mendapat promosi dan dua kapolda," kata Dedi.
Baca juga: Polda Banten bongkar kecurangan penyalahgunaan gas bersubsidi di Cilegon
Dua pejabat utama Polri yang mendapatkan promosi tersebut, yakni Irjen Pol. Syahardiantono, Kadiv Propam Polri, dipromosikan menjadi Kabaintelkam, menggantikan Komjen Pol. Suntana yang pensiun pada 2 Juni 2024
Selanjutnya, Polri menunjuk Irjen Pol. Abdul Karim sebagai Kadiv Propam yang baru, menggantikan Syahardiantono.
Kemudian, dua kapolda yang mendapat promosi, yakni Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto, Wakapolda Metro Jaya, ditunjuk sebagai Kapolda Banten. Dan Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Baca juga: Polda Banten tetapkan 14 tersangka pemburu Badak Jawa Ujung Kulon
Whisnu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Baca juga: Polda Banten bongkar kasus dugaan produksi oli palsu di Tangerang