Serang (ANTARA) - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan atas capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2023.
Tatu, di Serang, Selasa, mengatakan Pemkab Serang, Banten melalui Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan kegiatan penilaian seperti yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB)
Penganugerahan Reformasi Birokrasi, SAKIP dan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2023 digelar untuk memberikan semangat kepada OPD-OPD yang nilai SAKIP atau nilai reformasi birokrasi masih kurang.
”Dengan kegiatan ini kita saling menyemangati teman-teman yang nilainya sudah baik, bagus, tentunya akan berbagi pengalaman kepada teman-teman yang masih kurang juga harus meningkatkan kapasitasnya,” katanya.
Menurutnya agar pelaksanaan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat kualitasnya terus lebih baik maka, nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi setiap tahunnya harus terus mengalami peningkatan meski BB tapi poinnya naik.
Baca juga: Aparat Polres Serang tangkap dua tersangka spesialis jambret
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kabupaten Serang, Aat Supriyadi mengatakan penganugerahan merupakan rangkaian pembinaan dan evaluasi implementasi SAKIP, reformasi birokrasi, penyelenggaraan pelayanan publik dan ASN di lingkungan Pemkab Serang tahun 2023.
Selain itu sebagai bentuk apresiasi kepada OPD yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam mengelola akuntabilitas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Apresiasi juga untuk memberikan motivasi kepada OPD untuk selalu berbenah melakukan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Demokrat dukung Andika Hazrumi di Pilkada Serang
Berikut rincian tiga besar nominasi SAKIP Award 2023 untuk SAKIP OPD DPMPTSP dengan nilai 89,57, Bapenda dengan nilai 89,56, BKPSDM dengan nilai 88,53. SAKIP Kecamatan meliputi, Kecamatan Kopo dengan nilai 80,35, Ciruas dengan nilai 79,03, Pulo Ampel dengan nilai 75,61. Kemudian untuk Reformasi Birokrasi diantaranya Bapenda dengan nilai 89,25, DPMPTSP dengan nilai 88,03, dan Bakesbangpol dengan nilai 81,83.
Adapun untuk Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI meliputi, Puskesmas Waringin Kurung zona hijau dengan nilai 91,86, Disdukcapil zona hijau dengan nilai 91,62, DPMPTSP zona hijau dengan nilai 90,82, Puskesmas Ciruas zona hijau dengan nilai 88,92, Disdikbud zona hijau dengan nilai 88,24, dan Dinas Sosial zona hijau dengan nilai 84,72.
Sedangkan untuk Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik KemenpanRB diantaranya Dinas Sosial Predikat B dengan nilai 3,99, RSDP Predikat B dengan nilai 3,72, dan Kecamatan Waringin Kurung meraih Predikat B- dengan nilai 3,19.