Opini tertinggi BPK tersebut diraih oleh Pemkab Serang
untuk ke 13 kali secara berturut-turut.
”Dengan demikian, secara berturut turut dalam 13 tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Serang mendapat opini WTP," katanya.
Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan semester II tahun 2023, persentasi TLRHP Pemerintah Kabupaten Serang secara keseluruhan adalah sebesar 84,71 persen.
”Untuk itu kami terus mendorong agar Pemkab Serang terus mengakselerasi penyelesaian TLRP tersebut, sehingga permasalahan sama tidak terulang kembali pada pemeriksaan periode berikutnya,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan LKPD Pemkab Serang tahun 2023 adalah WTP ke 13 kalinya merupakan capaian prestasi bagi jajaran semua OPD di lingkungan Pemkab Serang. Tentunya di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam hal pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Serang selama 13 tahun."Ini yang harus dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut, serta menyelesaikan beberapa catatan dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi sebelum 60 hari ke depan,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Serang minta buruh jaga keberlangsungan investasi
Baca juga: Pemkab Serang minta buruh jaga keberlangsungan investasi
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, mengatakan capaian perolehan opini WTP dari BPK selama 13 kali berturut-turut merupakan prestasi bagi Pemkab Serang..Ini tentunya menjadi spirit Pemda agar bisa mempertahankan dan meningkatkan kembali.
”Mempertahankan memang tidak mudah, maka perlu kolaborasi semua pihak terutama di TAPD harus bersinergi antar lintas OPD. Sehingga, ketika pada tahun anggaran ke depan LKPD nya mampu mempertahankan dan meningkatkan opini WTP," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Serang raih opini WTP BPK 13 tahun berturut-turut