Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Banten, Selasa, mengatakan para kepala Polsek jajaran telah melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah kecamatan.
Acara pertemuan itu, kata dia, selanjutnya dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh masing-masing kepala Polsek, ketua PGRI dan kepala sekolah masing-masing wilayah kecamatan.
"Tujuan penandatangan MoU ini sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi. Maksud dari nota kesepahaman ini menjadi pedoman pencegahan dini bagi geng motor dan aksi tawuran antarpelajar," ungkapnya.
Baca juga: Polres Serang dirikan empat posko pemburu geng motor
Kapolres menjelaskan bahwa ada hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yaitu Polri sebagai pelayanan masyarakat akan memberikan pelayanan keamanan kepada sekolah, guru dan lingkungan sekolah secara berkala.
Selain itu, kata dia, Polri juga memiliki kewajiban memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya geng motor dan aksi tawuran antarpelajar serta hal lainnya yang berkaitan dengan masalah kriminalitas.
"Polri juga memiliki kewajiban menindak tegas terhadap para pelaku geng motor dan aksi tawuran antarpelajar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Menurut dia, untuk meredam dan menindak pelaku geng motor dan aksi tawuran, pihaknya telah mendirikan posko pemburu geng motor di empat titik rawan aksi kejahatan berandalan jalanan.
Baca juga: Cegah tawuran,polisi imbau orang tua awasi aktivitas anak
Dua posko pemburu didirikan di pusat kota dan keramaian yaitu Ciruas dan Kibin, sedangkan dua posko geng motor lainnya didirikan di Cikande Asem dan Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.
"Pendirian posko pemburu geng motor ini sebagai upaya Polres Serang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi dari ulah geng motor yang kerap terjadi," ungkap Kapolres.
Dai mengatakan pihaknya juga menggencarkan patroli siber untuk melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap postingan ajakan tawuran melalui media sosial oleh kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat.
"Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran," ujarnya.
Baca juga: Tawuran remaja disebut jadi fenomena rutin dengan alasan sama