Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko di Serang, Banten, Senin, mengatakan, dua posko didirikan di pusat kota dan keramaian, yaitu di Ciruas dan Kibin.
Sedangkan dua posko geng motor lainnya didirikan di Cikande Asem serta Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.
Sedangkan dua posko geng motor lainnya didirikan di Cikande Asem serta Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.
"Pendirian posko pemburu geng motor ini sebagai upaya Polres Serang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi dari ulah geng motor yang kerap terjadi," ungkapnya.
Baca juga: Polres Serang tangkap 11 anggota geng motor yang resahkan warga
Baca juga: Polres Serang tangkap 11 anggota geng motor yang resahkan warga
Kapolres menjelaskan pendirian posko di perbatasan untuk mencegah munculnya geng motor yang berasal dari luar wilayah hukum Polres Serang. Beberapa peristiwa pernah terjadi aksi geng motor yang datang dari luar daerah.
"Kami tidak ingin masyarakat resah karena ulah berandalan jalanan yang datang dari luar daerah yang sengaja membuat kegaduhan di wilayah kami," katanya.
Meski posko pemburu geng motor didirikan, untuk memitigasi aksi berandal jalanan, pihaknya telah memerintahkan anggotanya dan Polsek jajaran untuk tetap melakukan langkah pencegahan melalui patroli rutin agar tidak terjadi tawuran.
Meski posko pemburu geng motor didirikan, untuk memitigasi aksi berandal jalanan, pihaknya telah memerintahkan anggotanya dan Polsek jajaran untuk tetap melakukan langkah pencegahan melalui patroli rutin agar tidak terjadi tawuran.
"Pendirian posko pemburu geng motor tidak mempengaruhi kegiatan rutin lainnya, seperti patroli rutin. Patroli ini sebagai upaya mitigasi agar geng motor yang ada di dalam wilayah bisa dicegah," katanya.
Baca juga: Kapolres sebut operasi keselamatan ciptakan suasana kondusif jelang Ramadan
Baca juga: Kapolres sebut operasi keselamatan ciptakan suasana kondusif jelang Ramadan
Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan pengawasan dan pemetaan (mapping) terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok-kelompok yang melakukan kegiatan yang meresahkan.
"Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, penjara adalah hukumannya," katanya.
Dia juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. "Saya tegaskan lagi terhadap para pelaku tawuran saya pastikan penjara menantimu," tegasnya.
Dia juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. "Saya tegaskan lagi terhadap para pelaku tawuran saya pastikan penjara menantimu," tegasnya.
Baca juga: Cegah tawuran,polisi imbau orang tua awasi aktivitas anak