Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten, Badrul Munir, di Serang, Banten, Jumat, mengatakan JRDP sebagai pemantau Pemilu diharapkan membuat laporan kepada Bawaslu ketika menemukan pelanggaran saat melakukan pemantauan.
"Pemantau punya legal standing sebagai pelapor, kami berharap ketika ada pelanggaran oleh peserta Pemilu pemantau membuat laporan ke kita," kata Badrul.
Menurutnya, pemantau Pemilu merupakan mitra penting Bawaslu saat pelaksanaan Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: Soal pemasangan baliho, Bawaslu nilai KPU Kota Serang langgar aturan sendiri
Untuk soal isu krusial saat Pemilu 2024 di Banten, ia menyampaikan, ada empat isu berdasarkan Indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019. Yaitu netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, dan politisasi SARA. Sehingga hal itulah yang perlu diwaspadai dan diawasi bersama tanpa mengenyampingkan isu-isu lainnya.
"Bawaslu sudah melakukan berbagai macam cara untuk mencegah hal itu, mulai dari sosialisasi maupun pendidikan pengawas partisipatif agar tidak terulang seperti Pemilu 2019. Tapi realita di lapangan, Bawaslu masih menemukan pelanggaran-pelanggaran tadi," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, Bawaslu sudah menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu maupun kepada pejabat lainnya untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan selama Pemilu 2024 ini.
"Kami berharap JRDP mengampanyekan soal isu tadi, ketika JRDP menemukan pelanggaran laporkan ke Bawaslu," tukasnya.
Baca juga: Pemprov Banten sebut inflasi di awal 2024 cukup terkendali
Selain itu juga telah memberikan arahan kepada JRDP untuk segera melakukan pemberitahuan kepada Bawaslu kabupaten/kota saat akan melakukan pemantauan.
"Harapan kami JRDP fokus memantau semua tahapan yang ada, mulai dari tahapan, pemungutan suara, maupun rekapitulasi suara" katanya.
Sementara itu, Relawan JRDP Alya menyampaikan bahwa JRDP akan melakukan pemantauan di lima kabupaten/kota di Banten yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, dan Kabupaten Tangerang.
"Adapun objek pemantauan kami mulai dari daftar pemilih, distribusi logistik, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi suara," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangerang ringkus pelaku penggelapan mobil rental
Alya menambahkan, JRDP sebagai pemantau Pemilu tidak mungkin melakukan pemantauan di semua bidang. Sehingga JRDP memiliki tiga fokus pemantauan pada Pemilu 2024.
"Fokus pemantauan kami terkait politik uang karena Banten peringkat keempat secara nasional soal politik uang, lalu netralitas ASN, serta pemungutan dan penghitungan suara di TPS," tukasnya.
Alya berharap Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan asas Luber dan Jurdil sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas dan Pemimpin berintegritas.
Seperti diketahui, JRDP sendiri telah terakreditasi sebagai pemantau Pemilu 2024 oleh Bawaslu RI pada 20 Oktober 2022.
Baca juga: Persiapan Pemilu di Banten capai 80 persen