Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, di Serang, Banten, Kamis, mengatakan KPU Kota Serang memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dengan cara memakunya ke pohon.
"Baliho tersebut dicetak dan dipasang secara mandiri oleh KPU. Yakni baliho berisi kontestan pilpres, DPD RI, dan partai politik," ucapnya.
Baca juga: 12.911 APK di Banten langgar aturan
Baca juga: 12.911 APK di Banten langgar aturan
Ketiganya baliho tersebut terpasang di area akses Tol Serang Timur, sebelah Mall of Serang (MoS). Tepatnya berada di Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Atas hal tersebut maka Bawaslu Kota Serang melayangkan surat saran perbaikan pemasangan baliho kepada KPU Kota Serang.
"Dalam SK KPU Kota Serang nomor 151 tahun 2023, disebutkan, tidak diperkenankan memaku atribut pada pohon-pohon pelindung dan pohon-pohon kecil atau baru ditanam yang dapat mengakibatkan pohon atau tanaman menjadi mati," tuturnya.
Ia mengatakan, dalam saran perbaikan maka Bawaslu memberikan kesempatan kepada KPU selama tiga hari kerja untuk memperbaiki pemasangan baliho tersebut.
Dijelaskan-nya, tindakan KPU Kota Serang tersebut patut dikhawatirkan memicu penilaian publik yang kurang baik. Terlebih SK 151 itu mengikat para peserta pemilu.
"Bagaimana peserta pemilu taat terhadap SK 151 itu, sementara KPU sendiri seolah mengingkari." tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang telusuri dugaan dua pelanggaran kampanye
Baca juga: Bawaslu Kota Serang telusuri dugaan dua pelanggaran kampanye
Sementara itu, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang Masykur Ridho menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap 13 ruas jalan yang dilarang dipasang APK oleh SK 151.
"Hasilnya, terdapat 703 APK dari peserta pemilu yang melanggar aturan. Dan itu dijadikan temuan sebagai pelanggaran administratif. Pekan depan, Bawaslu Kota Serang berencana untuk melakukan penertiban dengan pihak Satpol PP, Dishub, dan pihak kepolisian,” imbuhnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Tangerang tertibkan ratusan APK yang terpasang di pohon
Baca juga: Bawaslu Kota Tangerang tertibkan ratusan APK yang terpasang di pohon