Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten berkomitmen mengentaskan kemiskinan ekstrem pada 2024, dengan meningkatkan kualitas konvergensi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi terhadap program kegiatan.
"Saya kira penanggulangan kemiskinan ekstrem diperlukan instrumen yang tepat dan aplikatif," kata Penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan di Lebak, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan, karena sejalan dengan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022, dimana Inpres itu untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang menargetkan nol persen pada 2024.
Untuk mencapai target tersebut, tentu sangat diperlukan keterpaduan penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan dengan tiga strategi. Pertama, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kedua, pengurangan beban pengeluaran masyarakat dan ketiga, peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Baca juga: Pemkab Lebak targetkan kunjungan akhir tahun tembus 100 ribu wisatawan
Baca juga: Pemkab Lebak targetkan kunjungan akhir tahun tembus 100 ribu wisatawan
Dengan demikian, untuk meningkatkan efektivitas ketiga strategi tersebut, diperlukan ketepatan sasaran yang bersumber dari data dan informasi yang faktual serta upaya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, para pemangku kepentingan.
"Kami meyakini dengan bekerja secara bersama-sama dan kolaborasi bisa menghapuskan kemiskinan ekstrem itu," katanya.
Pj Bupati menyebut ditetapkannya tim koordinasi penanggulangan kemiskinan dari tingkat kabupaten sampai desa serta penyusunan bisnis dan standar operasional prosedur yang lebih jelas, dan terbangunnya aplikasi dashbor pengendalian dan pemantauan konvergensi program penanggulangan kemiskinan, dipastikan dapat menyelesaikan permasalahan.
Selama ini, kata dia, pemerintah daerah terus mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Rakyat Sejahtera atau SIRAJA sebagai alat bantu penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebak, jumlah kemiskinan ekstrem di tahun 2022 mencapai 2,17 persen atau sebanyak 6.043 kepala keluarga (KK) .
Baca juga: PLN UID Banten di "Car Free Day" Meriahkan HUT Kabupaten Lebak
Baca juga: BMKG prakirakan cuaca di wilayah Banten cerah berawan
Baca juga: PLN UID Banten di "Car Free Day" Meriahkan HUT Kabupaten Lebak
Baca juga: BMKG prakirakan cuaca di wilayah Banten cerah berawan