Kepolisian Resor Lebak mengajak pengendara sepeda motor menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Penggunaan helm sangat penting baik bagi pengemudi maupun penumpang untuk keselamatan," kata Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Lebak Ipda Adi Nugraha di Lebak, Rabu.
Selama ini, kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebak masih didominasi pengendara sepeda motor, bahkan hingga meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm SNI itu.
Penggunaan helm bisa terlindungi bagian kepala dan bila kecelakaan tidak mengakibatkan fatal.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak pengendara sepeda motor agar memakai helm baik pengemudi maupun penumpang.
Baca juga: Kasus kecelakaan lalu lintas di Lebak 2023 turun 13 persen
Baca juga: Kasus kecelakaan lalu lintas di Lebak 2023 turun 13 persen
Polres Lebak gencar mensosialisasikan kepada pelajar, mahasiswi, pegawai negeri sipil, karyawan pabrik dan masyarakat bahwa pentingnya penggunaan helm itu.
Selain itu juga menyampaikan informasi ajakan penggunaan helm SNI melalui spanduk, banner yang dipasang di tempat-tempat umum hingga media sosial.
Begitu juga kepolisian melakukan pemasangan peringatan rawan kecelakaan di jalur black spot untuk menekan kecelakaan di sejumlah wilayah, seperti di Ciuyah Kecamatan Sajira dan Baros Kecamatan Cibadak.
"Kami minta pengendara sepeda motor maupun kendaraan pribadi dan angkutan umum mematuhi lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kecelakaan," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, selama ini, penyebab kecelakaan lalu lintas berbagai faktor di antaranya faktor human error, topografi alam, kendaraan, infrastruktur dan cuaca.
Baca juga: 13.876 keluarga risiko stunting di Lebak terima telur dan daging ayam
Baca juga: 13.876 keluarga risiko stunting di Lebak terima telur dan daging ayam
Namun, pihaknya mengapresiasi kasus kecelakaan tahun 2023 di wilayah Kabupaten Lebak menurun 13 persen atau 105 kejadian dibandingkan tahun 2022 sebanyak 121 kejadian.
Untuk tren angka penurunan korban meninggal dunia turun 17 persen atau sebanyak 95 korban dari tahun sebelumnya 115 korban.
Selanjutnya, korban luka ringan turun 7 persen atau sebanyak 91 korban dari tahun sebelumnya 98 korban.
Namun, korban luka berat tahun ini meningkat 15 persen atau 15 korban dari tahun sebelumnya 13 korban.
Sedangkan, kata dia, kerugian material tahun ini menurun 26 persen atau Rp206.400.000 dari tahun sebelumnya Rp280.700.000.
"Kami berharap pengemudi mengutamakan keselamatan dalam perjalanan dan melengkapi surat surat kendaraan, termasuk SIM," katanya menjelaskan.
Baca juga: 200 calon pengantin di Lebak dapat edukasi penurunan stunting
Baca juga: 200 calon pengantin di Lebak dapat edukasi penurunan stunting