Berdasarkan unggahan informasi di laman Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro yang diakses Sabtu pagi ini, 10 lokasi Samsat Keliling itu dapat didatangi masyarakat yang ingin membayar PKB dengan mempersiapkan sejumlah dokumen.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan para wajib pajak antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang masing-masing disertai salinannya (fotokopi). Pemohon juga dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan harus mendatangi ke kantor Samsat.
Baca juga: DJP Banten gelar sosialisasi pajak bersama teman disabilitas
Berikut 10 lokasi Samsat Keliling pada Sabtu:
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat setempat pukul 08.00 sampai 12.00 WIB
- Kota Tangerang di lapangan parkir Apartemen Ayodhya dan Perumnas Cibodas pukul 08.00 sampai 11.00 WIB
- Ciledug di halaman parkir Samsat setempat dan Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market), Green Lake City 08.00 sampai 12.00 WIB
- Serpong di halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 12.00 WIB dan ITC BSD pukul 13.00 sampai 15.00 WIB
- Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung pukul 09.00 sampai 12.00 WIB
- Kabupaten Tangerang di Pasar Intermoda dan Halaman G Town Square pukul 08.00 sampai 11.00 WIB
- Kota Bekasi di halaman parkir Kantor Samsat setempat pukul 08.00 sampai 11.00 WIB
- Kabupaten Bekasi di halaman parkir Kantor Samsat setempat pukul 08.00 sampai 11.00 WIB
- Depok di Kantor halaman Parkir Samsat Depok dan Mess Bapenda pukul 08.00 sampai 11.00 WIB
- Cinere membuka layanan di Halaman Parkir Kantor Samsat Cinere pukul 08.00 sampai 11.00 WIB