Serang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Banten memenuhi kebutuhan anggaran untuk kelancaran dan pelaksanaan Pemilu 2024.
"2024 kan tahun politik, saran kita hal-hal yang terkait dengan hajatan politik, baik nasional maupun di provinsi agar dipenuhi," kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo usai rapat anggaran di ruang Komisi I DPRD Banten di Serang, Selasa.
Budi mengatakan, rapat anggaran tersebut membahas terkait RAPBD 20024 sesuai dengan nota pengantar yang disampaikan Pj Gubernur Banten.
"Kemudian kita juga menanyakan kepada Pemprov Banten terkait perkembangan evaluasi APBD perubahan 2023 karena belum keluar dari Kemendagri," kata Budi.
Baca juga: Pemkab Lebak deteksi dini kerawanan demi suksesnya Pemilu 2024
Selain itu, kata Budi, rapat juga membahas berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan Pergub Banten atas Perpres No 53 Tahun 2023, karena evaluasi-nya belum turun dan dewan meminta agar hal tersebut bisa dikawal agar bisa lebih cepat.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
"Kemudian dalam postur RAPBD 2024 juga berkaitan dengan dana perimbangan sekitar Rp250 miliar yang nantinya untuk menutupi defisit Rp350 miliar," kata Budi.
Sehingga, kata Budi, pembahasan RAPBD 2024 masih sangat dinamis karena adanya beberapa perubahan dan masih dalam pembahasan. Namun demikian, yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu 2024 harus menjadi prioritas.
"Terutama untuk pelaksanaan pemilu oleh KPU dan juga pengamanan," kata politisi PKS ini.
Baca juga: Pemkot Tangerang dan KPU tandatangani perjanjian dana hibah pemilu
Sementara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 menitik beratkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, dan prioritas. Bagian upaya Pemprov Banten dalam sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.
Secara garis besar, komposisi rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diantaranya untuk pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 11,54 triliun, bertambah sebesar Rp 316,94 miliar atau 2,74 persen menjadi 11,86 triliun. (ADV))
Baca juga: DPRD Provinsi Banten bentuk Pansus Raperda Penanaman Modal
Baca juga: Pemkot Serang sepakati anggaran Pilkada 2024 Rp35,2 miliar