Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, di Serang, Banten, Jumat, mengatakan, pembangunan merupakan sebuah proses yang direncanakan dalam rangka mencapai kondisi yang lebih baik.
"Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP adalah tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian intern sesuai dengan PP No 60 Tahun 2008," katanya.
Baca juga: Ciptakan inovasi "Guru Berlian", Puskesmas Petir raih penghargaan
Baca juga: Ciptakan inovasi "Guru Berlian", Puskesmas Petir raih penghargaan
Berdasarkan hasil penilaian tingkat Maturitas SPIP pada tahun 2022, Kota Serang berada pada level tiga dengan hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan Pemkot Serang mencapai Nilai 3,23 persen.
"Penilaian penjaminan kualitas, alhamdulillah mencapai nilai 3,68 persen dengan kategori terdefinisi," katanya.
Nanang berharap agar seluruh komponen baik perangkat daerah, tim asesor maupun tim penjamin kualitas dapat bekerja semaksimal mungkin untuk dapat mempertahankan di level tiga namun ke depan bisa semakin meningkat.
Kegiatan Rakor percepatan penilaian mandiri maturitas ini diikuti oleh pejabat fungsional dan staf pada bagian organisasi di lingkungan Pemkot Serang.Baca juga: Gagal nyalip, pelajar di Serang tewas terlindas truk trailer