Pemerintah Kabupaten Lebak mencatat daerah itu mempercepat penuntasan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen tahun 2024, sesuai harapan Presiden Joko Widodo.
Kebijakan pemerintah daerah untuk membebaskan kemiskinan ekstrem dengan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Saat ini, pelaku UMKM di daerah itu tumbuh dan berkembang dengan berbagai produksi, di antaranya kerajinan sapu lidi, kerai, gula aren, tempe, tahu, aneka makanan tradisional, minuman kopi, dan jahe merah.
Data UMKM 2022 di Lebak tercatat 160 ribu unit usaha, dengan menyerap tenaga kerja hingga ratusan ribu pekerja lokal.
Selama ini, perguliran usaha masyarakat cukup baik dan mampu mengatasi kemiskinan ekstrem.
Baca juga: UMKM produksi arang kayu di Lebak tumbuhkan ekonomi pedesaan
Usaha kerajinan rakyat itu melengkapi langkah pemerintah daerah berupa proyek padat karya dan membangun industri-industri yang menyarankan kepada investor agar menyerap pekerja lokal.
Pemerintah daerah juga mempercepat mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan berbagai kebijakan strategis, di antaranya mengumpulkan pendataan sesuai nama dan alamat.
Pendataan itu dilaksanakan di kantong -kantong kemiskinan ekstrem untuk memastikan keakuratan serta kevalidan dari mana saja keluarga miskin itu.
Setelah diketahui pendataan itu, kemudian diketahui apa saja yang menjadi penyebab kemiskinan tersebut dengan banyak variabelnya, di antaranya daya beli, kondisi rumah tidak memiliki lantai juga tidak memiliki sarana air bersih, hingga minimnya pendapatan ekonomi.
Mereka warga yang masuk kategori miskin dengan mendapatkan penyaluran bantuan keluarga penerima manfaat (KPM), seperti PKH, BLT, BPJS PBI, dan Kartu Indonesia Pintar.
Baca juga: Panen palawija di Lebak tembus 17.548 ton