Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana dalam keterangannya di Serang, Jumat, mengatakan, Pemkot Serang telah mengalokasikan anggaran untuk pemilihan umum (pemilu) hingga Pilkada 2024.
Namun, apabila dana cadangan tersebut tidak mencukupi kebutuhan untuk pilkada, Pemkot Serang kembali menambahkan dana cadangan tersebut dari anggaran yang ada.
"Untuk tahun depan ini kita akan ada penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Itu untuk pengalokasian tentu harus lancar," ujarnya.
Baca juga: DPR dan pemerintah terus bahas perpu majukan Pilkada 2024
Baca juga: DPR dan pemerintah terus bahas perpu majukan Pilkada 2024
Imam menjelaskan, Pemkot Serang juga telah menambahkan anggaran untuk KPU, yang pada awalnya hanya Rp27,5 miliar menjadi Rp28 miliar.
"Menambahkan untuk KPU senilai Rp28 miliar, dan diterima oleh KPU. Mudah-mudahan itu bisa untuk melaksanakan kegiatan dan berjalan sesuai dengan rencana KPU," katanya menambahkan.
Selain KPU, Pemkot Serang juga mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 untuk Bawaslu Kota Serang, Satpol PP, dan Kesbangpol.
"Sampai saat ini kita mengalokasikan selain KPU dan Bawaslu, kita juga memberikan kepada Satpol PP dan Kesbangpol. Itu yang diutamakan untuk bisa membantu kelancaran atau memfasilitasi Pilkada 2024," pungkas dia.
Untuk Bawaslu Kota Serang telah disetujui anggaran Pilkada sekitar Rp7 miliar lebih. Sementara Satpol PP dan Kesbangpol masih dalam proses.