Wali Kota Serang Syafrudin, di Serang, Banten, Kamis, mengatakan, selain untuk persiapan, pelaksanaan dan pengamanan Pilkada 2024 mendatang pada Raperda itu untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan daerah dan prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Hal ini sebagaimana Permendagri 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD," katanya.
Syafrudin mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk proses Pilkada yakni sekitar Rp40 miliar. Selain itu anggaran 2024 ini juga masih di prioritaskan untuk pelayanan dasar, diantaranya untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur.
Baca juga: Pemkot Serang hibahkan anggaran Rp28 Miliar untuk Pilkada 2024
Baca juga: Pemkot Serang hibahkan anggaran Rp28 Miliar untuk Pilkada 2024
"Persentasenya sesuai dengan dana cadangan sebesar 32,5 miliar, Jadi kurang lebih Rp40 miliar an dan ditambah dengan kegiatan lainnya itu tidak hanya untuk KPU saja tapi untuk penyelenggara pemilihan umum termasuk Bawaslu dan keamanan," katanya.
Syafrudin mengatakan, untuk honor yang disiapkan untuk PPK Pemilu serta panitia penyelenggaraan lain, seluruhnya sudah dianggarkan oleh KPU Provinsi Banten sekitar Rp25 miliar.
"Untuk honor-honor itu sekarang dari Provinsi, kurang lebih sekitar Rp25 miliar untuk Kota Serang," katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana mengatakan, untuk rancangan peraturan Daerah APBD yang dialokasikan khusus untuk peningkatan pelayanan dasar bisa segera terlaksana.
"Diharapkan dengan pengalokasian itu hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai dengan yang diharapkan oleh pak wali untuk bisa segera terlaksana," katanya.
Baca juga: Dua kurir sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
Baca juga: DPRD Kota Serang tolak lanjutkan kerja sama pembuangan sampah Tangsel
Baca juga: Dua kurir sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
Baca juga: DPRD Kota Serang tolak lanjutkan kerja sama pembuangan sampah Tangsel