Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota Serang resmi menghibahkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang sebesar Rp28 miliar dan Bawaslu Rp7,250 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin di Serang, Banten, Selasa, menuturkan, KPU dan Bawaslu Kota Serang sudah menandatangani berita acara terkait dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang.
"Alhamdulillah KPU dan Bawaslu sudah menandatangani berita acara," katanya di Pemkot Serang.
"Jadi KPU itu diberikan Rp2,5 Miliar murni di 2023 dan Rp25,5 murni di 2024. Jadi total Rp28 Miliar yang akan diterima. Sedangkan Bawaslu Rp7,250 Miliar, Rp250 juta murni di 2023, Rp7 Miliar di 2024. Alhamdulillah mereka sudah bisa memahami dan menerima," katanya.
KPU Kota Serang sebenarnya mengusulkan dana hibah sebesar Rp68 miliar, namun hal ini tidak dipenuhi karena pemerintah setempat memiliki standar satuan harga (SSH) tersendiri dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh Pemkot Serang.
Nanang juga mengatakan, tahun ini Pemkot Serang tidak mengeluarkan dana hibah pengamanan untuk TNI-POLRI, karena pengajuan hibah yang terlambat.
"Pengamanan secara rincian nanti kita simpan di Satpol PP, kita hibah dulu karena memang pengajuannya terlambat dari Polres dan Kodimnya. Tapi nanti kita atur dan tinggal bersinergi saja antara Pol PP dengan Polres dan Kodim seperti apa," katanya.
Nanang berharap, dengan anggaran yang digelontorkan oleh Pemkot Serang untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 tersebut bisa mengakomodir semua keperluan.