"Sebenarnya untuk pemerintah kota Serang dan masyarakat Kota Serang itu justru akan menguntungkan," ujar Wali Kota Serang Syafrudin di Serang, Banten, Jumat.
Atas kerja sama tersebut, lanjut dia, Pemkot Serang mendapatkan retribusi senilai Rp175 ribu per ton sampah dari Tangsel dengan jatah yang diberikan per hari maksimal 400 ton sampah. Hasil ini jelas mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
Baca juga: Pemkot Serang belum tindaklajuti kerja sama pembuangan sampah Tangsel
Atas kerja sama tersebut, lanjut dia, Pemkot Serang mendapatkan retribusi senilai Rp175 ribu per ton sampah dari Tangsel dengan jatah yang diberikan per hari maksimal 400 ton sampah. Hasil ini jelas mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
Baca juga: Pemkot Serang belum tindaklajuti kerja sama pembuangan sampah Tangsel
Meski begitu, Syafrudin mengaku, kejelasan perpanjangan kontrak dengan Pemkot Tangsel bukan lagi kewenangannya sebab masa jabatannya menjadi Wali Kota Serang akan berakhir pada 5 Desember mendatang.
"Lagipula kan bukan kewenangan saya lagi kalau itu. Desember kan masa jabatannya saya sudah habis. Dan kerja sama dengan Tangsel juga habis di akhir tahun ini," katanya.
Syafrudin mengatakan, pengkajian terkait kerja sama ini akan tetap dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang dengan dinas terkait hingga masyarakat sekitar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi di mengatakan tidak akan memberikan persetujuan untuk melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel.
Hal itu dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar mengenai tempat pembuangan sampah tersebut yang dinilai mencemari lingkungan karena banyaknya sampah yang berjatuhan dari truk.
"Banyak warga yang mengeluhkan lingkungannya menjadi kotor karena sampah yang berjatuhan dari truk," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Serang tolak lanjutkan kerja sama pembuangan sampah Tangsel
Baca juga: DPRD Kota Serang tolak lanjutkan kerja sama pembuangan sampah Tangsel