Serang, Banten (ANTARA) - Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Provinsi Banten menggelar seminar perlindungan hak-hak pekerja perempuan dan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS).
Agenda yang diselenggarakan di Dewiza Hotel pada Jumat (23/6/2023) tersebut diisi oleh narasumber Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten yang diwakili Kabagbinops Ditreskrimum AKBP Nuril Huda, Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Banten Afif Johan, Kasubdit IV Renakta Polda Banten Kompol Herlina Hartarani dan perwakilan perusahaan PT Rahm And Haas Indonesia Dr. Anita Johan dan Moderator dari Akademisi Prodi Ilmu Hukum Unsera Rakilah.
Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Banten Afif Johan mengatakan, sosialisasi digelar bertujuan untuk memberikan acuan dalam upaya pencegahan, penanganan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual di tempat kerja.
Baca juga: Ombudsman Banten berharap serikat pekerja sampaikan keluhan dulu ke BPJAMSOTEK
"Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual para pekerja ditempat kerja di Provinsi Banten," kata Afif.
Ia menjelaskan, hal itu merupakan bagian dari kegiatan yang positif dan beredukasi buat masyarakat, sehingga yang mengikuti seminar tersebut dapat mensosialisasi kembali kepada keluarga maupun temannya.
"Demi mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif, harmonis, aman, nyaman dan bebas dari tindak kekerasan seksual ditempat kerja," katanya.
Menurut dia, kekerasan seksual merupakan perbuatan yang melecehkan, menghina, menyerang tubuh yang atau dapat berakibat mengganggu kesehatan reproduksi seseorang serta hilang kesempatan bekerja dengan aman dan optimal.
Ditempat yang sama, Kabagbinops Ditreskrimum AKBP Nuril Huda Polda Banten juga mengatakan, jumlah tindak kekerasan seksual di wilayah hukum polda banten yang sudah ditangani selama tahun 2022 sebanyak 185 kasus, sementara periode Januari-Mei 2023 sebanyak 44 kasus.
"Untuk di lingkungan kerja ada, namun kasusnya tidak terlalu banyak," kata Nuril.
Dalam pelaksanaan seminar tersebut dihadiri 8 orang PC FSP KEP SPSI Kota Cilegon, 9 orang PC FSP KEP SPSI Kota Tangerang, 20 orang PC FSP KEP SPSI Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan dan beberapa Mahasiswa.
Federasi Serikat Pekerja Kimia Banten sosialisasikan perlindungan pekerja perempuan
Sabtu, 24 Juni 2023 7:12 WIB
Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual para pekerja