Serang (ANTARA) - Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Dedy Irsan SH mengharapkan serikat pekerja bila ada keluhan-keluhan yang perlu diselesaikan sebaiknya disampaikan dulu ke pihak BPJS Ketenagakerjaan setempat, sebelum ditangani oleh ombudsman.
"Walaupun dalam undang-undang diperbolehkan langsung mengadu ke ombudsman, namun bila bisa diselesaikan secara musyawarah dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, kenapa harus ke ombudsman," kata Dedy Irsan menjelaskan prosedur dalam menyelesaikan masalah antara pekerja dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Serang, Jumat (30/4/2021).
Dedy mengatakan itu dalam acara diskusi pelayanan dan buka puasa bersama BPJS Ketenagakerjaan Serang dengan aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Wilayah Serang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2021 dengan tema "bersinergi menjadi jembatan kesejahteraan pekerja".
Berkaitan dengan upaya mediasi terlebih dahulu pekerja dengan bpjs ketenagakerjaan, Dedy Irsan berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan Serang untuk mengefektifkan pengadaan atau pengelolaan sarana pengaduan, sehingga para pekerja yang ingin melaporkan berbagai permasalahan dapat melalui wadah tersebut.
"Arinya 'tabayun' atau klarifikasi dulu dengan pihak bpjs ketenagakerjaan. Kalau tidak bisa menyelesaikan masalah, baru ke ombudsman," kata Dedy Irsan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono saat membuka diskusi tersebut mengatakan pertemuan antara ombudsman dengan aliansi serikat pekerja adalah dalam rangka memperingati hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2021.
"Biasanya kegiatan hari buruh ini kita peringati dengan meriah, namun karena ada pandemi COVID-19 dan bertepatan dengan Bulan Ramadhan 1442 Hijriah, maka lebih tepatnya kita mengadakan diskusi sekaligus buka bersama," kata Didin.
Didin mengatakan bpjs ketenagakerjaan siap menerima keluhan-keluhan dari pekerja, dan dipersilakan untuk melaporkannya ke ombudsman bila merasa dirugikan.
"Jadi, kalau merasa pelayanan yang diberikan bpjs ketenagakerjaan kurang bagus, silakan lapor ke ombudsman. Kami tidak alergi dengan laporan-laporan tersebut," kata Didin kepada aliansi serikat pekerja yang hadir dalam acara buka bersama tersebut.
Sementara itu, Asep, Ketua Aliansi Serikat Pekerja Cabang Serang mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJAMSOSTEK Cabang Serang yang selama ini telah melayani anggotanya sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan dengan baik dan tepat waktu saat mengklaim atau mencairkan haknya sebagai peserta.
"Saya mewakili aliansi serikat pekerja cabang Serang menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pengelola bpjs ketenagakerjaan cabang Serang yang pada umumnya telah melayani anggota kami secara cepat dan tepat waktu saat mengklaim haknya baik itu dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua maupun program Jaminan Pensiun," kata Asep.
"Semoga kerja sama yang baik ini terus berlanjut tanpa ada keluhan-keluhan dari anggota kami saat mengklaim atau mencairkan haknya di kantor bpjs ketenagakerjaan," kata Asep lagi.
Ombudsman Banten berharap serikat pekerja sampaikan keluhan dulu ke BPJAMSOTEK
Jumat, 30 April 2021 22:25 WIB
Dedy Irsan berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan Serang untuk mengefektifkan pengadaan atau pengelolaan sarana pengaduan