Serang (Antara News) - Dari hasil pendataan yang dilakukan tim pemerintah Provinsi Banten diketahui satu pulau yang terletak di perairan Kabupaten Serang menyatu dengan daratan.
"Hasil pendataan yang kita lakukan diketahui ada 70 pulau di wilayah perairan Banten, namun satu diantaranya telah menyatu dengan daratan," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina di Serang, Minggu.
Pulau yang saat ini telah menyatu dengan daratan itu, kata dia, berada di wilayah perairan Kabupaten Serang, dan penyebabnya karena faktor alam.
Ia menyatakan, belum bisa memutuskan apakah pulau yang menyatu dengan daratan itu statusnya masih pulau atau bukan. Untuk penetapannya akan dikonsultasikan dulu dengan Kementerian Dalam Negeri.
Nina menyatakan, segera mengumpulkan pihak dari kabupaten/kota untuk membahas hasil pendataan pulau, yang ternyata mengalami penambahan dibandingkan data awal sebanyak 64 pulau.
"Pembicaraan dengan pihak kabupaten/kota juga akan membahas masalah pulau yang menyatu dengan daratan tersebut, setelah itu baru dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Mengenai kondisi pulau yang menyatu dengan daratan, menurut dia, hasil observasi tim sudah ada jalan setapak yang menghubungkan antara daratan dengan pulau tersebut, dan jalan itu bukan buatan manusia, tapi terbentuk karena faktor alami.
Selain itu, kata dia, ada juga pulau yang hanya terlibat ketika air surut. Saat pasangan tidak kelihatan.
"Semuanya akan kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan nanti kementerian yang akan menetapkan status pulau itu, termasuk yang menyatu dengan daratan dan yang kelihatan saat surut saja," ujarnya.
Berdasarkan data awal, sebelum observasi tim pemprov, jumlah pulau di wilayah perairan Banten 64 pulau, yakni di Kabupaten Pandeglang 34, Kabupaten Serang 17, Kota Cilegon 5, Lebak 7 dan Kabupaten Tangerang satu pulau.
