Serang (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia, Selasa (20/12/2022) kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Raya Serang KM 28 depan SD Negeri Cangkudu Kec. Balaraja Kab. Tangerang.
Korban merupakan lelaki berusia 55 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor Honda Beat dari arah Gembong menuju arah Balaraja sesampainya di TKP membentur body belakang sebelah kanan Kendaraan Mitsubishi wind box tealler No. Pol : E-9187-B yang berhenti dibahu jalan (sopir belum teridentifikasi) akibat dari kecelakaan tersebut Pengendara a.n. Yamin mengalami luka dan meninggal dunia di TKP selanjutnya dievakuasi ke RSUD Balaraja.
Baca juga: Jasa Raharja Banten gelar pengobatan gratis di Terminal Terpadu Merak Banten
Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande Faradina Amelia Rahma yang melakukan kunjungan ke rumah duka. "Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
"Semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima," kata Faradina menjelaskan.
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.
"kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi," tutup Saldhy.
Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Kecelakaan TKP Balaraja Kab. Tangerang
Rabu, 21 Desember 2022 18:07 WIB
Saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korb