Cilegon (ANTARA) - Petugas Samsat Gerai Cilegon PT Jasa Raharja Cabang Banten, Hendrik Nofian, melakukan giat Customers Relationship Management (CRM) ke PT Tiban Harta Berlian ( Tiban Inten ) yang bergerak di sektor bus angkutan umum dan pariwisata, Selasa (7/6/2022).
"Melalui kegiatan ini para pemilik kendaraan umum yang ingin membayar iuran wajib kendaraan bermotor umum (IWKBU) tidak perlu datang ke kantor Jasa Raharja sehingga pembayaran dapat dilakukan dengan mudah dan cepat,” kata Hendrik .
"Di kegiatan ini petugas Jasa Raharja Samsat Cilegon mengunjungi PO melalui aplikasi mobile apps JRku dan e-resi," katanya menambahkan.
Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, dalam hal ini fokus dalam kepastian jaminan kepada para pengguna kendaraan angkutan penumpang dan pariwisata. Dalam hal kendaraan yang beroperasi di wilayah Cilegon sebagian besar merupakan masyarakat Cilegon, diharapkan seluruh armada yang beroperasi sudah dalam kepastian jaminan Jasa Raharja Cabang Banten.
"Bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum," kata Saldhy Putranto seraya menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan maupun perusahaan otobus (PO) yang ada di Cilegon.
Adapun besaran iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara, ucap Saldhy Purtanto.
Jasa Raharja akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya akan selalu menjalin silahturrahmi yang erat kepada mitra kerja