Serang (ANTARA) - Journalist Media Network mengingatkan pentingnya untuk mewaspadai investasi bodong atau ilegal.
"Saat ini banyak tawaran investasi mengikuti bursa berjangka, namun tak semuanya legal. Banyak yang bodong sehingga patut diwaspadai agar uang kita tidak hilang," kata Indra Utama, CEO Journalist Media Network dalam diskusi daring, Selasa.
Baca juga: Polresta Tangerang cek jalur mudik Lebaran 2022
Masih dalam acara serupa CEO ICDX, Lamon Rutten mengatakan iklim investasi Indonesia sudah sangat bagus terlihat dari regulasi yang jelas, perlindungan terhadap investasi bodong mulai dari undang undang, perda, hingga Peraturan Bappebti yang bertujuan melindungi masyarakat terhadap penipuan berkedok investasi.
Lamon menambahkan bahwa Indonesia sudah bagus, Pialang illegal saat ini banyak menawarkan kontrak Micro padahal ICDX juga sudah menghadirkan produk kontrak Micro resmi pertama di Indonesia melalui GOFX (Gold, Oil, Forex) agar masyarakat Indonesia tidak tertipu dengan bertransaksi melalui pialang illegal.
Masyarakat bisa bertransaksi kontrak Micro GOFX melalui Agrodana Futures, Best GOFX Broker of the Year 2021, dan seluruh transaksi GOFX terjadi langsung di Bursa, menggunakan aplikasi MetaTrader 5 dari ICDX dan dijamin oleh Lembaga Kliring ICH (Indonesia Clearing House).
Sedangkan Tommy Zhu, Direktur Agrodana Futures menjelaskan ciri-ciri utama investasi bodong adalah status legalitas yang tidak jelas serta dana investasi hanya digunakan untuk gali lubang tutup lubang tetapi kedoknya bermacam-macam.
Dalam kasus robot trading misalnya, mereka mengatakan bahwa investasi dilakukan di pasar valas, yang seharusnya mendapatkan izin dari Bappebti tetapi mereka beralasan transaksinya di luar negeri, lalu tidak ada Lembaga Kliring sebagai pihak yang bisa melakukan verifikasi transaksi yang dilaporkan. Jadi nilai profit yang dilaporkan bisa saja hanya angka rekayasa, dana yang masuk dari anggota baru digunakan untuk membayar anggota lama. Jadi masyarakat jangan mengabaikan faktor legalitas.
Dalam transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia, jika aplikasi yang digunakan tidak terintegrasi dengan platform Bursa, maka nasabah bisa cek dengan Lembaga Kliring untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan adalah benar tercatat, melalui Clearing Information of Trade (E-CITRA) di ICH.
“Dengan transaksi melalui aplikasi dari Bursa ICDX, tentu meningkatkan rasa aman nasabah, terhindar dari penipuan dan integritas keuangan dijamin,” tambah Lamon Rutten.
Senada dengan pernyataan Lamon Rutten, Tommy Zhu menambahkan semua nasabah di Agrodana Futures pasti menerima akun E-CITRA sehingga bisa melakukan verifikasi mandiri dengan Lembaga Kliring ICH.
"Ini adalah salah satu langkah positif kami untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Di samping itu, kami juga menerapkan proses penarikan dana dengan jaminan 1 jam sudah masuk ke rekening nasabah di samping program menarik lainnya yang bisa dinikmati seluruh nasabah,”
katanya.
Binary options tidak memiliki karakteristik produk options yang sebenarnya, bahkan lebih menyerupai perjudian sehingga saat ini juga ditertibkan oleh pihak berwenang.
Pada produk options yang benar, maka nasabah bisa mendapatkan potensi profit yang tidak terbatas dengan risiko yang terbatas, tetapi dalam binary options nasabah hanya bisa mendapatkan profit dan risiko yang sama-sama terbatas, tetapi yang lebih merugikan adalah ketika profit maka nasabah tidak mendapatkan 100% dan ketika rugi nasabah kehilangan 100%.
Produk yang dijadikan acuan bisa forex ataupun produk yang lain, lalu jangka waktunya juga bisa ditetapkan hingga satuan menit, jadi lebih menyerupai perjudian.
JMN ingatkan pentingnya mewaspadai investasi bodong
Selasa, 22 Maret 2022 21:52 WIB
Dengan transaksi melalui aplikasi dari Bursa ICDX, tentu meningkatkan rasa aman nasabah