Tangerang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Narkoba untuk menanggulangi peredaran narkoba di daerah itu.
Kepala BNNK Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi di Tangerang, Senin, mengatakan bahwa pihaknya akan membuat Satuan Tugas Narkoba untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di segala lini.
Baca juga: Tangerang kerahkan petugas bereskan pepohonan yang tumbang
"Sudah disusun, tinggal dibentuk satgasnya," kata dia.
Ia mengatakan satgas akan menyasar empat program pengawasan di antaranya di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, lingkungan perusahaan, dan lingkungan masyarakat.
Di lingkungan pendidikan, katanya, akan melibatkan guru dan siswa sekolah. Sedangkan di lingkungan kerja melibatkan para pegawai dan atasan masing-masing.
Kemudian, di lingkungan perusahaan melibatkan para buruh dan manajer perusahaan, sedangkan di lingkungan masyarakat melibatkan kepala desa dan warga.
"Tugasnya hanya mengawasi dan melakukan pencegahan. Kalau pemberantasan itu menjadi tugasnya kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tangerang Mas Yoyon menambahkan pihaknya sudah menyampaikan rencana pembentukan Satgas Narkoba di daerah ini.
"Kita sudah sampaikan kepada bupati dan alhamdulillah bupati mendukung program yang kita gagas," tutur dia.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa pembentukan Satgas Narkoba sangat baik untuk mencegah dan meminimalkan peredaran narkoba di daerah ini.
Menurut dia, pencegahan peredaran narkoba merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan dukungan dari segala lini serta elemen masyarakat.
"Untuk teknisnya kita serahkan kepada BNNK," kata Bupati.
BNNK-Pemkab Tangerang bentuk satgas untuk tanggulangi peredaran narkoba
Selasa, 8 Maret 2022 14:23 WIB
Tugasnya hanya mengawasi dan melakukan pencegahan. Kalau pemberantasan itu menjadi tugasnya kepolisian