Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Provinsi Banten memprioritaskan upaya pencegahan tengkes untuk menyelamatkan anak bangsa dengan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan anak.
"Kami harus melakukan pencegahan 'stunting' agar generasi bangsa ke depan berkualitas," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Nurul Isneini di Lebak, Jumat.
Baca juga: BPBD Lebak salurkan bantuan bahan pokok pada korban banjir dan longsor
Baca juga: BPBD Lebak salurkan bantuan bahan pokok pada korban banjir dan longsor
Tengkes dapat memperlambat perkembangan otak sehingga dapat membuat keterbelakangan mental hingga berkurang dalam menerima pelajaran.
Dampak lainnya pada anak, di antaranya lebih mudah sakit, kemampuan berpikir berkurang, perkembangan tubuh kurang maksimal saat dewasa juga fungsi tubuh tidak seimbang.
Selain itu juga jika memasuki usia tua cukup berisiko terserang penyakit diabetes, hipertensi hingga obesitas.
Karena itu, pemerintah daerah mengutamakan pencegahan tengkes dengan memperhatikan kesehatan ibu hamil dan asupan nutrisi juga melakukan penanganan pada 1.000 hari pertama kelahiran mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran.
Selanjutnya, kata dia, balita di atas 2 tahun diwajibkan mendapat pelayanan posyandu agar terpantau tumbuh kembangkan kondisi balita.
Mereka dipantau sesuai dengan usia, termasuk berat badan dan tinggi badan.
Namun, kata dia, lebih utama memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif kepada anak juga memberikan makanan pendamping ASI dengan asupan bahan makanan yang bergizi bersumber protein, termasuk susu.
Pemerintah daerah juga melakukan intervensi kepada ibu hamil juga anak balita yang mengalami kurang gizi dengan memberikan makanan biskuit, susu, vitamin A, termasuk memberikan tablet tambah darah (TTD) pada remaja putri dan pemeriksaan ibu hamil.
"Kami tidak henti-hentinya mensosialisasikan dan mengedukasi pencegahan kepada petugas puskesmas hingga posyandu," katanya.
Ia mengatakan, balita yang teridentifikasi tengkes pada tahun 2021 tercatat 6.495 anak atau 6,38 persen dari 101.073 anak di Kabupaten Lebak.
Selama ini, penanganan kasus kekerdilan melibatkan instansi terkait agar anak terpenuhi asupan gizi yang baik.
Begitu juga calon ibu hamil dapat terpenuhi gizi, sanitasi dan lingkungan yang baik, ketersediaan air bersih, memahami pendidikan pola asuh, mampu membeli makanan dan mampu mengelola makanan.
Namun, tahun ini penanganan kekerdilan itu dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) di bawah koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
"Kami mengapresiasi kasus kekerdilan tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 9.583 balita atau 9,26 persen," katanya.