Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Bengkulu, salah satunya merupakan ketua JI cabang Bengkulu berinisial CA.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, CA ditangkap bersama dua terduga teroris lainnya berinisial M dan R.
Baca juga: Polri : Sembilan tersangka teroris Sumut terlibat kaderisasi JI
“CA merupakan ketua JI cabang Bengkulu,” kata Ramadhan di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, sebagai ketua JI cabang Bengkulu, CA memiliki peran merekrut anggota baru, di antaranya M dan R. Lalu ketiganya aktif melakukan perekrutan anggota JI.
“Ketiga terduga teroris tersebut telah berbaiat atau bersumpah setia kepada kelompok teroris JI sejak tahun 1999,” katanya.
Ramadhan juga mengungkapkan, bahwa ketiga terduga teroris tersebut adalah anggota jaringan teroris JI Bengkulu yang terhubung dengan kelompok JI lainnya yang ada di wilayah Palembang, Riau dan Sumatera Utara.
Selain itu, berdasarkan keterangan dan alat bukti yang didapat, kata Ramadhan, ketiga terduga teroris aktif melakukan perekrutan anggota JI.
“Mereka juga aktif melakukan penggalangan dana dan memfasilitasi pelaku atau DPO (buronan-red) JI untuk bersembunyi atau melarikan diri,” ungkap Ramadhan.
Pada Senin (31/1), Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.
Tahun sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap para petinggi JI yang berperan dalam bidang pendanaan organisasi terlarang tersebut.
Total ada 370 pelaku tindak pidana teroris yang ditangkap sepanjang 2021, terdiri atas kelompok JI sebanyak 194 orang, kelompok Anshor Daulah (AD) sebanyak 129 orang, JAD sebanyak lima orang, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sebanyak 16 orang.