Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum menangkap satu target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang, Banten.
“Tersangka berinisial TO, jenis kelamin laki-laki,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: BPJAMSOSTEK: Kecelakaan pekerja ojol momentum daftar BPJAMSOSTEK
Ia mengatakan penangkapan dilakukan subuh tadi, pukul 05.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Ramadhan belum merinci apa saja keterlibatan atau peran TO dalam tindak pidana terorisme dan kelompok jaringan teroris JI.
Namun, dari pola yang ada selama ini jaringan JI memiliki keterkaitan dengan tersangka teroris lain yang sudah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris jaringan JI dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3) pukul 21.15 WIB. Anggota Densus memberikan tindakan tegas dan terukur kepada dokter Sunardi yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.
Peristiwa ini mendapat sorotan masyarakat, hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kamnas HAM) turun langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut, termasuk Kompolnas ikut menelusuri kejadian.