• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Rabu, 18 Februari 2026
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Sinergi Pemkab dan Desa bawa Bupati Serang raih penghargaan Apdesi

      Sinergi Pemkab dan Desa bawa Bupati Serang raih penghargaan Apdesi

      Rabu, 18 Februari 2026 20:04

      Angkutan Lebaran 2026, fokus keselamatan dan kelancaran transportasi

      Angkutan Lebaran 2026, fokus keselamatan dan kelancaran transportasi

      Rabu, 18 Februari 2026 19:24

      Selama Ramadhan, jam kerja ASN di Kabupaten Tangerang berkurang 4,5 jam

      Selama Ramadhan, jam kerja ASN di Kabupaten Tangerang berkurang 4,5 jam

      Rabu, 18 Februari 2026 14:23

      Catat, tiket Mudik Gratis 2026 tak boleh dijual atau dipindahtangankan

      Catat, tiket Mudik Gratis 2026 tak boleh dijual atau dipindahtangankan

      Rabu, 18 Februari 2026 12:05

      Cuaca mayoritas wilayah Indonesia diprakirakan hujan ringan-petir

      Cuaca mayoritas wilayah Indonesia diprakirakan hujan ringan-petir

      Rabu, 18 Februari 2026 7:43

  • Seputar Banten
    • Penyelamatan dua ekor burung kasuari gelambir ganda

      Penyelamatan dua ekor burung kasuari gelambir ganda

      Rabu, 18 Februari 2026 8:38

      Jelang Ramadhan, ada tradisi warga Tangerang keramas bareng di sungai

      Jelang Ramadhan, ada tradisi warga Tangerang keramas bareng di sungai

      Selasa, 17 Februari 2026 20:27

      Kota Serang ditargetkan bebas kabel semrawut tahun ini

      Kota Serang ditargetkan bebas kabel semrawut tahun ini

      Selasa, 17 Februari 2026 20:17

      Hilal awal Ramadhan 1447 H tidak terlihat di Mercusuar Anyer Serang

      Hilal awal Ramadhan 1447 H tidak terlihat di Mercusuar Anyer Serang

      Selasa, 17 Februari 2026 19:25

      Tim SAR gabungan cari remaja terseret ombak Pantai Camara Pandeglang

      Tim SAR gabungan cari remaja terseret ombak Pantai Camara Pandeglang

      Selasa, 17 Februari 2026 11:02

  • DPRD Banten
    • DPRD usul dibuat satgas terkait reaktivasi kepesertaan BPJS kesehatan

      DPRD usul dibuat satgas terkait reaktivasi kepesertaan BPJS kesehatan

      Selasa, 17 Februari 2026 12:28

      Layanan Cath Lab di RSUD bisa diakses peserta BPJS

      Layanan Cath Lab di RSUD bisa diakses peserta BPJS

      Senin, 16 Februari 2026 12:14

      Legislator minta pemerintah evaluasi perizinan gudang kimia di Tangsel

      Legislator minta pemerintah evaluasi perizinan gudang kimia di Tangsel

      Jumat, 13 Februari 2026 7:28

      DPR tekankan percepatan pembentukan SPPG di Banten demi meratanya MBG

      DPR tekankan percepatan pembentukan SPPG di Banten demi meratanya MBG

      Rabu, 11 Februari 2026 9:58

      DPRD Kota Tangerang: Pembinaan industri ekonomi kreatif tingkatkan PAD

      DPRD Kota Tangerang: Pembinaan industri ekonomi kreatif tingkatkan PAD

      Senin, 9 Februari 2026 5:38

  • Ekonomi
    • Harga cabai rawit di Tangerang tembus Rp120 ribu per kilogram

      Harga cabai rawit di Tangerang tembus Rp120 ribu per kilogram

      Rabu, 18 Februari 2026 17:03

      Pertamina Patra Niaga RJBB bicara insiden truk tangki di KM 185 Tol Cipali

      Pertamina Patra Niaga RJBB bicara insiden truk tangki di KM 185 Tol Cipali

      Rabu, 18 Februari 2026 16:32

      Pimpin Dekopin Banten, Hasbi Sidik siap majukan koperasi di Banten

      Pimpin Dekopin Banten, Hasbi Sidik siap majukan koperasi di Banten

      Rabu, 18 Februari 2026 16:16

      Investor Pasar Modal di Banten disebut lampaui satu juta orang

      Investor Pasar Modal di Banten disebut lampaui satu juta orang

      Rabu, 18 Februari 2026 14:51

      PLN, MEBI, dan Huawei resmikan SPKLU Ultra-Fast Charging pertama di Indonesia

      PLN, MEBI, dan Huawei resmikan SPKLU Ultra-Fast Charging pertama di Indonesia

      Rabu, 18 Februari 2026 13:38

  • Gaya Hidup
    • Paramount Petals Family Dash 2026 ajang olahraga rekreasi

      Paramount Petals Family Dash 2026 ajang olahraga rekreasi

      Rabu, 18 Februari 2026 9:15

      Gading Serpong hadirkan festival dan dekorasi tematik khas Imlek

      Gading Serpong hadirkan festival dan dekorasi tematik khas Imlek

      Selasa, 17 Februari 2026 10:04

      Ciputra hadirkan rangkaian "Spring of Joy" untuk sambut Imlek

      Ciputra hadirkan rangkaian "Spring of Joy" untuk sambut Imlek

      Senin, 16 Februari 2026 19:11

      ASICS sulap budaya tongkrongan Jakarta jadi GEL-NYC 2.0

      ASICS sulap budaya tongkrongan Jakarta jadi GEL-NYC 2.0

      Senin, 16 Februari 2026 11:12

      Candi Borobudur beri promo tiket sunrise dan sunset Imlek 2577

      Candi Borobudur beri promo tiket sunrise dan sunset Imlek 2577

      Minggu, 15 Februari 2026 10:24

  • Olahraga
    • Persib Bandung gagal ke perempat final ACL Two

      Persib Bandung gagal ke perempat final ACL Two

      Rabu, 18 Februari 2026 21:45

      Ini target pemain Persita Rayco Rodriguez di markas Persib Bandung

      Ini target pemain Persita Rayco Rodriguez di markas Persib Bandung

      Rabu, 18 Februari 2026 14:05

      Ini target Febri Hariyadi selepas dari Persib Bandung

      Ini target Febri Hariyadi selepas dari Persib Bandung

      Rabu, 18 Februari 2026 6:41

      Borussia Dortmund bungkam Atalanta dua gol tanpa balas

      Borussia Dortmund bungkam Atalanta dua gol tanpa balas

      Rabu, 18 Februari 2026 6:07

      Real Madrid bekuk Benfica lewat gol tunggal Vinicius Junior

      Real Madrid bekuk Benfica lewat gol tunggal Vinicius Junior

      Rabu, 18 Februari 2026 5:31

  • Kesra
    • Ramadhan, RSUD Banten diminta utamakan pelayanan

      Ramadhan, RSUD Banten diminta utamakan pelayanan

      Rabu, 18 Februari 2026 21:37

      MUI Lebak imbau warga patuhi keputusan pemerintah terkait awal Ramadhan

      MUI Lebak imbau warga patuhi keputusan pemerintah terkait awal Ramadhan

      Rabu, 18 Februari 2026 20:35

      Selama Ramadhan, menu kering non-UPF jadi menu MBG di Kota Serang

      Selama Ramadhan, menu kering non-UPF jadi menu MBG di Kota Serang

      Rabu, 18 Februari 2026 17:26

      Gubernur Andra Soni instruksikan jajaran tangani anak putus sekolah

      Gubernur Andra Soni instruksikan jajaran tangani anak putus sekolah

      Rabu, 18 Februari 2026 15:41

      Bakti sosial Polri untuk buruh di Tangerang

      Bakti sosial Polri untuk buruh di Tangerang

      Rabu, 18 Februari 2026 8:41

  • Polhukam
    • Ramadhan, Kapolda Banten tekankan pengawasan bapokting dan kamtibmas

      Ramadhan, Kapolda Banten tekankan pengawasan bapokting dan kamtibmas

      Rabu, 18 Februari 2026 19:03

      Polisi Tangsel ungkap minibus bermuatan 40 kg ganja dari Medan

      Polisi Tangsel ungkap minibus bermuatan 40 kg ganja dari Medan

      Rabu, 18 Februari 2026 18:45

      Polda Banten terapkan rekayasa pada arus mudik Lebaran 2026

      Polda Banten terapkan rekayasa pada arus mudik Lebaran 2026

      Rabu, 18 Februari 2026 18:21

      Pengelola gudang pestisida yang terbakar di Tangsel diperiksa polisi

      Pengelola gudang pestisida yang terbakar di Tangsel diperiksa polisi

      Rabu, 18 Februari 2026 16:07

      Selama Ramadhan, diskotek hingga spa di Tangerang Selatan tutup

      Selama Ramadhan, diskotek hingga spa di Tangerang Selatan tutup

      Rabu, 18 Februari 2026 15:10

  • Banten Dalam Foto
    • Bakti sosial Polri untuk buruh di Tangerang

      Rabu, 18 Februari 2026 8:41

      Penyelamatan burung julang emas hasil serahan warga

      Rabu, 18 Februari 2026 8:40

      Penyelamatan dua ekor burung kasuari gelambir ganda

      Rabu, 18 Februari 2026 8:38

      Persita Tangerang kalahkan PSBS Biak

      Rabu, 18 Februari 2026 8:37

      Sembahyang malam Imlek di Wihara Boen San Bio Kota Tangerang

      Rabu, 18 Februari 2026 8:36

Jaksa Kejaksaan Agung: Heru Hidayat layak divonis mati

Rabu, 19 Januari 2022 14:28 WIB

Jaksa Kejaksaan Agung: Heru Hidayat layak divonis mati

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat divonis nihil dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp12,643 triliun dalam perkara korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/1/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Mengenai materi perkaranya terbukti atau tidak terbukti memang kami berbeda pendapat dengan hakim, ya, mungkin kami akan mengajukan upaya hukum, mungkin, ya, tergantung permintaan klien kami

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung tetap meyakini Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat layak dijatuhi hukuman mati meski majelis hakim menjatuhkan vonis nihil terhadap Heru.

"Hakim memutuskan pidana nihil dengan pertimbangan bahwa terdakwa sudah dihukum seumur hidup di perkara Jiwasraya. Tentu ini berbeda dengan yang kita mintakan tuntutan pada kesempatan yang lalu dengan pidana mati," kata JPU Wagiyo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

Baca juga: Majelis Hakim putuskan pengembalian kapal, perusahaan dan tanah Heru Hidayat

Majelis hakim pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman nihil terhadap Heru Hidayat ditambah dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun dikurangi dengan aset-aset yang sudah disita dan bila tidak dibayar maka harta benda Heru akan disita untuk membayar uang pengganti tersebut.

Terhadap hal tersebut JPU Kejaksaan Agung menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

"Diberi waktu untuk pikir-pikir dan ini akan kami gunakan secara maksimal untuk mempertimbangkan apa nanti sikap kami dalam waktu 7 hari ini. Jadi kami akan diskusikan dan menunggu putusan lengkap untuk menentukan sikap dalam hal ini," ungkap Wagiyo.

Wagiyo juga menegaskan bahwa majelis hakim sepakat menjatuhkan vonis pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dakwaan kedua melanggar Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Padahal JPU menuntut agar Heru Hidayat dijatuhi hukuman mati.

"Dalam tuntutan pidana kami sudah kami jelaskan bahwa pasal 2 ayat 2 merupakan pemberatan, bukan unsur. Jadi keadaan-keadaan yang memberatkan, kalau kita mendakwakan unsur tindak pidana korupsi apakah ada keadaan-keadaan yang memberatkan, nah, itu yang kita masukan ke alasan dasar kita melakukan tuntutan mati," ungkap Wagiyo.

Ia juga menilai bahwa keadaan-keadaan yang memberatkan telah dijelaskan secara rinci.

"Jadi tadi yang mengatakan di pledoi ada penyimpangan lekuasaan (abuse of power), tidak benar. Bahwa kita melakukan tuntutan berdasarkan alat-alat bukti maupun pertimbangan-pertimbangan yang demikian matang, tidak saja normatif tapi juga filosofi, kita ajukan di persidangan. Kita juga lihat perkembangan di masyarakat, tidak asal-asalan," ujar Wagiyo.

Dia menegaskan tidak ada alasan JPU untuk melakukan penyimpangan kekuasaan.

Majelis hakim juga memutuskan untuk mengembalikan sejumlah barang sitaan Heru Hidayat.

"Salah satu pertimbangan hakim itu seharusnya nanti disita pada saat satu bulan setelah putusan, kita tidak berpendapat seperti itu, tentu ada perbedaan pendapat. Kita berpendapat bahwa dalam kesempatan pertama kita amankan dalam rangka pembayaran uang pengganti jadi sudah termasuk di dalamnya," ungkap Wagiyo.

Sedangkan kuasa hukum Heru Hidayat, Aldres Napitupulu mengatakan hakim sependapat dengan pembelaan kliennya.

"Mengenai materi perkaranya terbukti atau tidak terbukti memang kami berbeda pendapat dengan hakim, ya, mungkin kami akan mengajukan upaya hukum, mungkin, ya, tergantung permintaan klien kami," kata Aldres.

Terkait barang sitaan yang harus dikembalikan, Aldres mengatakan barang-barang tersebut seharusnya tidak disita.

"Karena diperoleh tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang didakwakan, dilihat dari waktu perolehannya saja. Mereka merasa mungkin mereka yang benar tapi di pengadilan ini kan bisa dibuktikan kalau hakim sudah melihat bahwa perolehannya jauh sebelum tindak pidana yang didakwakan," ungkap Aldres..*

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

DPO Riza Chalid diduga berada di salah satu negara ASEAN

DPO Riza Chalid diduga berada di salah satu negara ASEAN

3 Februari 2026 13:15

OTT Banten, KPK yakini Kejaksaan Agung tindak lanjuti kasus

OTT Banten, KPK yakini Kejaksaan Agung tindak lanjuti kasus

19 Desember 2025 17:01

OTT Banten, Kejagung benarkan satu terduga adalah jaksa

OTT Banten, Kejagung benarkan satu terduga adalah jaksa

19 Desember 2025 05:32

Bos Sritex Iwan Lukminto ditangkap Kejagung terkait kredit bank

Bos Sritex Iwan Lukminto ditangkap Kejagung terkait kredit bank

21 Mei 2025 13:40

Kejagung hormati putusan praperadilan Pegi Setiawan

Kejagung hormati putusan praperadilan Pegi Setiawan

8 Juli 2024 16:03

Kejagung RI terapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap judi online

Kejagung RI terapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap judi online

27 Juni 2024 10:33

70 persen Dana Pensiun yang dikelola BUMN dalam kondisi sakit, kata Erick

70 persen Dana Pensiun yang dikelola BUMN dalam kondisi sakit, kata Erick

3 Oktober 2023 13:39

Kejaksaan Agung komitmen usut tuntas kasus TPPO

Kejaksaan Agung komitmen usut tuntas kasus TPPO

19 Agustus 2023 13:06

Terpopuler

Kawasan Royal Baroe Kota Serang jadi incaran investor pascapenataan

Kawasan Royal Baroe Kota Serang jadi incaran investor pascapenataan

Ini target Febri Hariyadi selepas dari Persib Bandung

Ini target Febri Hariyadi selepas dari Persib Bandung

Polda Banten dorong penghijauan pascatambang di Banten

Polda Banten dorong penghijauan pascatambang di Banten

BMKG imbau warga waspadai cuaca ekstrem di Banten pada 16-21 Februari

BMKG imbau warga waspadai cuaca ekstrem di Banten pada 16-21 Februari

Dishub Banten siapkan kuota 900 orang mudik gratis Lebaran 2026

Dishub Banten siapkan kuota 900 orang mudik gratis Lebaran 2026

Top News

  • Posisi hilal tak penuhi kriteria MABIMS, awal Ramadhan Kamis

    Posisi hilal tak penuhi kriteria MABIMS, awal Ramadhan Kamis

    17 Februari 2026 18:50

  • Mudik Lebara, pemerintah optimalkan empat pelabuhan di Banten

    Mudik Lebara, pemerintah optimalkan empat pelabuhan di Banten

    16 Februari 2026 15:50

  • 11.319 peserta BPJS PBI di Kota Serang dinonaktifkan

    11.319 peserta BPJS PBI di Kota Serang dinonaktifkan

    10 Februari 2026 14:28

  • Menkeu Purbaya sidak perusahaan tunggak pajak hingga Rp500 miliar di Tangerang

    Menkeu Purbaya sidak perusahaan tunggak pajak hingga Rp500 miliar di Tangerang

    5 Februari 2026 15:24

  • KLH tempuh langkah hukum kasus dugaan kelalaian PT Vopak Cilegon

    KLH tempuh langkah hukum kasus dugaan kelalaian PT Vopak Cilegon

    4 Februari 2026 13:31

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA