• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Rabu, 18 Februari 2026
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Cuaca mayoritas wilayah Indonesia diprakirakan hujan ringan-petir

      Cuaca mayoritas wilayah Indonesia diprakirakan hujan ringan-petir

      Rabu, 18 Februari 2026 7:43

      Kualitas air Sungai Cisadane disebut sudah penuhi baku mutu

      Kualitas air Sungai Cisadane disebut sudah penuhi baku mutu

      Selasa, 17 Februari 2026 21:45

      Pemprov Banten prioritaskan enam ruas jalan alternatif mudik Lebaran 2026

      Pemprov Banten prioritaskan enam ruas jalan alternatif mudik Lebaran 2026

      Selasa, 17 Februari 2026 21:01

      Posisi hilal tak penuhi kriteria MABIMS, awal Ramadhan Kamis

      Posisi hilal tak penuhi kriteria MABIMS, awal Ramadhan Kamis

      Selasa, 17 Februari 2026 18:50

      Selama Ramadhan, Pemprov Banten tetapkan jam kerja ASN 06.30-14.00 WIB

      Selama Ramadhan, Pemprov Banten tetapkan jam kerja ASN 06.30-14.00 WIB

      Selasa, 17 Februari 2026 17:55

  • Seputar Banten
    • Penyelamatan dua ekor burung kasuari gelambir ganda

      Penyelamatan dua ekor burung kasuari gelambir ganda

      Rabu, 18 Februari 2026 8:38

      Jelang Ramadhan, ada tradisi warga Tangerang keramas bareng di sungai

      Jelang Ramadhan, ada tradisi warga Tangerang keramas bareng di sungai

      Selasa, 17 Februari 2026 20:27

      Kota Serang ditargetkan bebas kabel semrawut tahun ini

      Kota Serang ditargetkan bebas kabel semrawut tahun ini

      Selasa, 17 Februari 2026 20:17

      Hilal awal Ramadhan 1447 H tidak terlihat di Mercusuar Anyer Serang

      Hilal awal Ramadhan 1447 H tidak terlihat di Mercusuar Anyer Serang

      Selasa, 17 Februari 2026 19:25

      Tim SAR gabungan cari remaja terseret ombak Pantai Camara Pandeglang

      Tim SAR gabungan cari remaja terseret ombak Pantai Camara Pandeglang

      Selasa, 17 Februari 2026 11:02

  • DPRD Banten
    • DPRD usul dibuat satgas terkait reaktivasi kepesertaan BPJS kesehatan

      DPRD usul dibuat satgas terkait reaktivasi kepesertaan BPJS kesehatan

      Selasa, 17 Februari 2026 12:28

      Layanan Cath Lab di RSUD bisa diakses peserta BPJS

      Layanan Cath Lab di RSUD bisa diakses peserta BPJS

      Senin, 16 Februari 2026 12:14

      Legislator minta pemerintah evaluasi perizinan gudang kimia di Tangsel

      Legislator minta pemerintah evaluasi perizinan gudang kimia di Tangsel

      Jumat, 13 Februari 2026 7:28

      DPR tekankan percepatan pembentukan SPPG di Banten demi meratanya MBG

      DPR tekankan percepatan pembentukan SPPG di Banten demi meratanya MBG

      Rabu, 11 Februari 2026 9:58

      DPRD Kota Tangerang: Pembinaan industri ekonomi kreatif tingkatkan PAD

      DPRD Kota Tangerang: Pembinaan industri ekonomi kreatif tingkatkan PAD

      Senin, 9 Februari 2026 5:38

  • Ekonomi
    • Info harga emas Antam pagi ini, turun Rp40.000 per gram

      Info harga emas Antam pagi ini, turun Rp40.000 per gram

      Rabu, 18 Februari 2026 9:20

      Ekspansi regional Chandra Asri dinilai perkuat petrokimia Indonesia

      Ekspansi regional Chandra Asri dinilai perkuat petrokimia Indonesia

      Rabu, 18 Februari 2026 8:19

      Dishub Banten siapkan kuota 900 orang mudik gratis Lebaran 2026

      Dishub Banten siapkan kuota 900 orang mudik gratis Lebaran 2026

      Selasa, 17 Februari 2026 22:15

      Pintu futures sediakan lima fitur unggulan

      Pintu futures sediakan lima fitur unggulan

      Selasa, 17 Februari 2026 20:39

      Penyeberangan Merak-Bakauheni jadi barometer kelancaran mudik Lebaran 2026

      Penyeberangan Merak-Bakauheni jadi barometer kelancaran mudik Lebaran 2026

      Selasa, 17 Februari 2026 17:25

  • Gaya Hidup
    • Paramount Petals Family Dash 2026 ajang olahraga rekreasi

      Paramount Petals Family Dash 2026 ajang olahraga rekreasi

      Rabu, 18 Februari 2026 9:15

      Gading Serpong hadirkan festival dan dekorasi tematik khas Imlek

      Gading Serpong hadirkan festival dan dekorasi tematik khas Imlek

      Selasa, 17 Februari 2026 10:04

      Ciputra hadirkan rangkaian "Spring of Joy" untuk sambut Imlek

      Ciputra hadirkan rangkaian "Spring of Joy" untuk sambut Imlek

      Senin, 16 Februari 2026 19:11

      ASICS sulap budaya tongkrongan Jakarta jadi GEL-NYC 2.0

      ASICS sulap budaya tongkrongan Jakarta jadi GEL-NYC 2.0

      Senin, 16 Februari 2026 11:12

      Candi Borobudur beri promo tiket sunrise dan sunset Imlek 2577

      Candi Borobudur beri promo tiket sunrise dan sunset Imlek 2577

      Minggu, 15 Februari 2026 10:24

  • Olahraga
    • Ini target Febri Hariyadi selepas dari Persib Bandung

      Ini target Febri Hariyadi selepas dari Persib Bandung

      Rabu, 18 Februari 2026 6:41

      Borussia Dortmund bungkam Atalanta dua gol tanpa balas

      Borussia Dortmund bungkam Atalanta dua gol tanpa balas

      Rabu, 18 Februari 2026 6:07

      Real Madrid bekuk Benfica lewat gol tunggal Vinicius Junior

      Real Madrid bekuk Benfica lewat gol tunggal Vinicius Junior

      Rabu, 18 Februari 2026 5:31

      Galatasaray bekuk tamunya Juventus 5-2

      Galatasaray bekuk tamunya Juventus 5-2

      Rabu, 18 Februari 2026 5:26

      Pemain diaspora ramai ke Liga Indonesia, disebut proses alamiah

      Pemain diaspora ramai ke Liga Indonesia, disebut proses alamiah

      Selasa, 17 Februari 2026 14:00

  • Kesra
    • Bakti sosial Polri untuk buruh di Tangerang

      Bakti sosial Polri untuk buruh di Tangerang

      Rabu, 18 Februari 2026 8:41

      Penyelamatan burung julang emas hasil serahan warga

      Penyelamatan burung julang emas hasil serahan warga

      Rabu, 18 Februari 2026 8:40

      Persita Tangerang kalahkan PSBS Biak

      Persita Tangerang kalahkan PSBS Biak

      Rabu, 18 Februari 2026 8:37

      Sembahyang malam Imlek di Wihara Boen San Bio Kota Tangerang

      Sembahyang malam Imlek di Wihara Boen San Bio Kota Tangerang

      Rabu, 18 Februari 2026 8:36

      BGN Lebak pastikan program MBG tetap berjalan selama Ramadhan

      BGN Lebak pastikan program MBG tetap berjalan selama Ramadhan

      Rabu, 18 Februari 2026 1:04

  • Polhukam
    • Ini harapan besar Permias pada kunjungan Presiden Prabowo ke AS

      Ini harapan besar Permias pada kunjungan Presiden Prabowo ke AS

      Rabu, 18 Februari 2026 10:09

      Ramadhan, Rutan Serang agendakan buka puasa warga binaan bersama keluarga

      Ramadhan, Rutan Serang agendakan buka puasa warga binaan bersama keluarga

      Selasa, 17 Februari 2026 19:49

      Jelang Ramadhan, Rutan Serang libatkan WBP bersihkan Masjid Ats-Tsauroh

      Jelang Ramadhan, Rutan Serang libatkan WBP bersihkan Masjid Ats-Tsauroh

      Selasa, 17 Februari 2026 18:34

      44 warga binaan terima remisi pada Imlek 2026

      44 warga binaan terima remisi pada Imlek 2026

      Selasa, 17 Februari 2026 8:06

      Salahi izin tinggal, DJ dan penari WNA ditangkap tim Imigrasi

      Salahi izin tinggal, DJ dan penari WNA ditangkap tim Imigrasi

      Selasa, 17 Februari 2026 7:30

  • Banten Dalam Foto
    • Bakti sosial Polri untuk buruh di Tangerang

      Rabu, 18 Februari 2026 8:41

      Penyelamatan burung julang emas hasil serahan warga

      Rabu, 18 Februari 2026 8:40

      Penyelamatan dua ekor burung kasuari gelambir ganda

      Rabu, 18 Februari 2026 8:38

      Persita Tangerang kalahkan PSBS Biak

      Rabu, 18 Februari 2026 8:37

      Sembahyang malam Imlek di Wihara Boen San Bio Kota Tangerang

      Rabu, 18 Februari 2026 8:36

Majelis Hakim putuskan pengembalian kapal, perusahaan dan tanah Heru Hidayat

Rabu, 19 Januari 2022 11:13 WIB

Majelis Hakim putuskan pengembalian kapal, perusahaan dan tanah Heru Hidayat

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat divonis nihil dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp12,643 triliun dalam perkara korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/1/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Heru Hidayat dijatuhi pidana penjara nihil dan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun

Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memerintahkan pengembalian sejumlah harta berupa kapal, perusahaan dan tanah yang terkait dengan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dalam perkara korupsi pengelolaan dana PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang.

"Menimbang barang bukti berupa kapal LNG Aquarius Nomor Tanda Pendaftar 2012 Pst No. 7178/L milik PT Hanochem Shipping beserta seluruh dokumen kapal terbukti dimiliki PT Hanochem Shipping jauh sebelum tindak pidana korupsi dalam perkara ini," kata Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (18/1).

Baca juga: Kejaksaan Agung buru mitra terdakwa Asabri untuk pemulihan aset

Dalam perkara tersebut Heru Hidayat dijatuhi pidana penjara nihil dan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun.

"Kapal LNG Aquarius dibeli 3 konsorsium sejak 14 Desember 2011 dengan harga 33 juta dolar AS dari BGT Ltd dalam perjalanannya PT TRAM Mineral TBK menjadi pemegang saham di PT Hanochem Shipping namun tidak dengan sendirinya PT TRAM Mineral Tbk atau terdakwa menjadi pemilik dari kapal tersebut sehingga dapat dipastikan bukan merupakan hasil tindak pidana oleh karenanya harus dikembalikan kepada dari mana barang tersebut disita," tambah hakim Eko.

Selanjutnya ada 4 kapal milik PT Trada Alam Mineral Tbk yang juga diperintahkan untuk dikembalikan yaitu:
1. Kapal Pasmar 01
2. Kapal Taurians one
3. Kapal Taurians two
4. Kapal Taurians Three

"Serta seluruh dokumen terkait kapal-kapal di atas terbukti dimiliki PT Trada Alam Minera Tbk jauh dimiliki sebelum tindak pidana korupsi sehingga bukan hasil tindak pidana oleh karenanya harus dikembalikan kepada barang siapa barang tersebut disita," ungkap hakim.

Masih ada 13 kapal milik PT Jelajah Bahari Utama yang juga diperintahkan hakim untuk dikembalikan yaitu:
1. Kapal ARK 03
2. Kapal ARK 01
3. Kapal ARK 02
4. Kapal ARK 05
5. Kapal ARK 06
6. Kapal Noah 1
7. Kapal Noah 2
8. Kapal Noah 3
9. Kapal Noah 5
10. Kapal Noah 6
11. Kapal TBG 306
12. Kapal TBG 301
13. Kapal TBG 2007

"Beserta dokumen kapal di atas terbukti dimiliki PT Jelajah Bahari Utama jauh sebelum tindak pidana korupsi dilakukan dalam perkara ini sehingga dapat dipastikan bukan hasil tindak pidana oleh karenanya harus dikembalikan kepada barang siapa barang bukti disita," tambah hakim.

Harta selanjutnya yang harus dikembalikan adalah barang bukti berupa perseroan terbatas yaitu PT. Ricobana Abadi, PT Tiga Samudera Perkasa, PT Mahkota Nikel Indonesia dan PT Tiga Samudera Nikel.

"Karena merupakan badan hukum yang merupakan personifikasi orang, maka tidak dapat dilakukan penyitaan atau perampasan. Seandainya badan hukum tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi dapat didakwa tersendiri oleh karena itu penyitaan terhadap badan hukum tersebut harus dinyatakan batal demi hukum," kata hakim Eko.

Masih ada tanah dan bangunan seluas 660 meter persegi di Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Kota Pontianak dengan pemegang hak PT Inti Kapuas Arwana Tbk.

"Terbukti dimiliki jauh sebelum tindak pidana korupsi yaitu pada 2007 sehingga dapat dipastikan bukan hasil tindak pidana oleh karenanya harus dikembalikan kepada barang siapa barang bukti itu disita," ungkap hakim.

Terakhir, 1 bidang tanah dan bangunan seluas 382 meter persegi di Kelurahan Bangka Belitung, Pontianak Selatan, Kota Pontianak pemegang hak Susanti Hidayat yang merupakan adik dari Heru Hidayat.

"Terbukti dimiliki Susanti Hidayat jauh sebelum tindak pidana yaitu pada 2006 sehingga dapat dipastikan bukan hasil tindak pidana karenanya harus dikembalikan kepada barang siapa barang bukti disita," kata hakim Eko.

Namun hakim juga memerintahkan perampasan aset-aset milik Heru seperti mobil Ferrari, mobil Lexus, apartemen, tanah dan bangunan di sejumlah lokasi.

Heru Hidayat sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada 26 Oktober 2020 dan dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Terhadap vonis tersebut Kejaksaan Agung menyatakan akan melakukan banding.

"Terhadap putusan majelis hakim tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah memerintahkan penuntut umum untuk segera melakukan upaya perlawanan banding karena putusan majelis hakim tidak berpihak dan telah mengingkari rasa keadilan masyarakat yang telah ditimbulkan oleh terdakwa dengan kerugian negara yang begitu besar sekitar Rp39,5 triliun yaitu kerugian PT. Asuransi Jiwasraya sebesar Rp16,7 triliun dan kerugian PT. Asabri sebesar Rp22,78 triliun," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Jaksa Agung RI  banding atas vonis nihil Heru Hidayat

Jaksa Agung RI banding atas vonis nihil Heru Hidayat

20 Januari 2022 02:09

Jaksa Kejaksaan Agung: Heru Hidayat layak divonis mati

Jaksa Kejaksaan Agung: Heru Hidayat layak divonis mati

19 Januari 2022 14:28

Terdakwa korupsi Asabri, Heru Hidayat dituntut hukuman mati

Terdakwa korupsi Asabri, Heru Hidayat dituntut hukuman mati

7 Desember 2021 00:36

Terkait Asabri, Kejagung buru aset Benny Tjockro dan Heru Hidayat

Terkait Asabri, Kejagung buru aset Benny Tjockro dan Heru Hidayat

25 Mei 2021 00:38

Kejagung dalami aliran dana Asabri ke "bitcoin"

Kejagung dalami aliran dana Asabri ke "bitcoin"

17 April 2021 00:25

Kejagung sita 17 kapal tersangka Asabri Heru Hidayat

Kejagung sita 17 kapal tersangka Asabri Heru Hidayat

11 Maret 2021 23:22

Pengadilan Tinggi Jakarta vonis Heru Hidayat seumur hidup

Pengadilan Tinggi Jakarta vonis Heru Hidayat seumur hidup

26 Februari 2021 20:56

Pengelola saham Jiwasraya mengaku tidak punya harta Rp10 triliun

Pengelola saham Jiwasraya mengaku tidak punya harta Rp10 triliun

22 Oktober 2020 16:02

Terpopuler

Dishub Banten siapkan kuota 900 orang mudik gratis Lebaran 2026

Dishub Banten siapkan kuota 900 orang mudik gratis Lebaran 2026

BPBD Tangerang berhasil padamkan kebakaran pabrik cat

BPBD Tangerang berhasil padamkan kebakaran pabrik cat

Ini target Febri Hariyadi selepas dari Persib Bandung

Ini target Febri Hariyadi selepas dari Persib Bandung

BMKG imbau warga waspadai cuaca ekstrem di Banten pada 16-21 Februari

BMKG imbau warga waspadai cuaca ekstrem di Banten pada 16-21 Februari

Real Madrid ke puncak klasemen setelah bekuk Sociedad 4-1

Real Madrid ke puncak klasemen setelah bekuk Sociedad 4-1

Top News

  • Posisi hilal tak penuhi kriteria MABIMS, awal Ramadhan Kamis

    Posisi hilal tak penuhi kriteria MABIMS, awal Ramadhan Kamis

    16 jam lalu

  • Mudik Lebara, pemerintah optimalkan empat pelabuhan di Banten

    Mudik Lebara, pemerintah optimalkan empat pelabuhan di Banten

    16 Februari 2026 15:50

  • 11.319 peserta BPJS PBI di Kota Serang dinonaktifkan

    11.319 peserta BPJS PBI di Kota Serang dinonaktifkan

    10 Februari 2026 14:28

  • Menkeu Purbaya sidak perusahaan tunggak pajak hingga Rp500 miliar di Tangerang

    Menkeu Purbaya sidak perusahaan tunggak pajak hingga Rp500 miliar di Tangerang

    5 Februari 2026 15:24

  • KLH tempuh langkah hukum kasus dugaan kelalaian PT Vopak Cilegon

    KLH tempuh langkah hukum kasus dugaan kelalaian PT Vopak Cilegon

    4 Februari 2026 13:31

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA