• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Rabu, 18 Februari 2026
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Cuaca mayoritas wilayah Indonesia diprakirakan hujan ringan-petir

      Cuaca mayoritas wilayah Indonesia diprakirakan hujan ringan-petir

      Rabu, 18 Februari 2026 7:43

      Kualitas air Sungai Cisadane disebut sudah penuhi baku mutu

      Kualitas air Sungai Cisadane disebut sudah penuhi baku mutu

      Selasa, 17 Februari 2026 21:45

      Pemprov Banten prioritaskan enam ruas jalan alternatif mudik Lebaran 2026

      Pemprov Banten prioritaskan enam ruas jalan alternatif mudik Lebaran 2026

      Selasa, 17 Februari 2026 21:01

      Posisi hilal tak penuhi kriteria MABIMS, awal Ramadhan Kamis

      Posisi hilal tak penuhi kriteria MABIMS, awal Ramadhan Kamis

      Selasa, 17 Februari 2026 18:50

      Selama Ramadhan, Pemprov Banten tetapkan jam kerja ASN 06.30-14.00 WIB

      Selama Ramadhan, Pemprov Banten tetapkan jam kerja ASN 06.30-14.00 WIB

      Selasa, 17 Februari 2026 17:55

  • Seputar Banten
    • Penyelamatan dua ekor burung kasuari gelambir ganda

      Penyelamatan dua ekor burung kasuari gelambir ganda

      Rabu, 18 Februari 2026 8:38

      Jelang Ramadhan, ada tradisi warga Tangerang keramas bareng di sungai

      Jelang Ramadhan, ada tradisi warga Tangerang keramas bareng di sungai

      Selasa, 17 Februari 2026 20:27

      Kota Serang ditargetkan bebas kabel semrawut tahun ini

      Kota Serang ditargetkan bebas kabel semrawut tahun ini

      Selasa, 17 Februari 2026 20:17

      Hilal awal Ramadhan 1447 H tidak terlihat di Mercusuar Anyer Serang

      Hilal awal Ramadhan 1447 H tidak terlihat di Mercusuar Anyer Serang

      Selasa, 17 Februari 2026 19:25

      Tim SAR gabungan cari remaja terseret ombak Pantai Camara Pandeglang

      Tim SAR gabungan cari remaja terseret ombak Pantai Camara Pandeglang

      Selasa, 17 Februari 2026 11:02

  • DPRD Banten
    • DPRD usul dibuat satgas terkait reaktivasi kepesertaan BPJS kesehatan

      DPRD usul dibuat satgas terkait reaktivasi kepesertaan BPJS kesehatan

      Selasa, 17 Februari 2026 12:28

      Layanan Cath Lab di RSUD bisa diakses peserta BPJS

      Layanan Cath Lab di RSUD bisa diakses peserta BPJS

      Senin, 16 Februari 2026 12:14

      Legislator minta pemerintah evaluasi perizinan gudang kimia di Tangsel

      Legislator minta pemerintah evaluasi perizinan gudang kimia di Tangsel

      Jumat, 13 Februari 2026 7:28

      DPR tekankan percepatan pembentukan SPPG di Banten demi meratanya MBG

      DPR tekankan percepatan pembentukan SPPG di Banten demi meratanya MBG

      Rabu, 11 Februari 2026 9:58

      DPRD Kota Tangerang: Pembinaan industri ekonomi kreatif tingkatkan PAD

      DPRD Kota Tangerang: Pembinaan industri ekonomi kreatif tingkatkan PAD

      Senin, 9 Februari 2026 5:38

  • Ekonomi
    • Info harga emas Antam pagi ini, turun Rp40.000 per gram

      Info harga emas Antam pagi ini, turun Rp40.000 per gram

      Rabu, 18 Februari 2026 9:20

      Ekspansi regional Chandra Asri dinilai perkuat petrokimia Indonesia

      Ekspansi regional Chandra Asri dinilai perkuat petrokimia Indonesia

      Rabu, 18 Februari 2026 8:19

      Dishub Banten siapkan kuota 900 orang mudik gratis Lebaran 2026

      Dishub Banten siapkan kuota 900 orang mudik gratis Lebaran 2026

      Selasa, 17 Februari 2026 22:15

      Pintu futures sediakan lima fitur unggulan

      Pintu futures sediakan lima fitur unggulan

      Selasa, 17 Februari 2026 20:39

      Penyeberangan Merak-Bakauheni jadi barometer kelancaran mudik Lebaran 2026

      Penyeberangan Merak-Bakauheni jadi barometer kelancaran mudik Lebaran 2026

      Selasa, 17 Februari 2026 17:25

  • Gaya Hidup
    • Gading Serpong hadirkan festival dan dekorasi tematik khas Imlek

      Gading Serpong hadirkan festival dan dekorasi tematik khas Imlek

      Selasa, 17 Februari 2026 10:04

      Ciputra hadirkan rangkaian "Spring of Joy" untuk sambut Imlek

      Ciputra hadirkan rangkaian "Spring of Joy" untuk sambut Imlek

      Senin, 16 Februari 2026 19:11

      ASICS sulap budaya tongkrongan Jakarta jadi GEL-NYC 2.0

      ASICS sulap budaya tongkrongan Jakarta jadi GEL-NYC 2.0

      Senin, 16 Februari 2026 11:12

      Candi Borobudur beri promo tiket sunrise dan sunset Imlek 2577

      Candi Borobudur beri promo tiket sunrise dan sunset Imlek 2577

      Minggu, 15 Februari 2026 10:24

      Begini solusi cerdas hilangkan debu dan tungau di rumah dan kantor

      Begini solusi cerdas hilangkan debu dan tungau di rumah dan kantor

      Jumat, 13 Februari 2026 1:43

  • Olahraga
    • Ini target Febri Hariyadi selepas dari Persib Bandung

      Ini target Febri Hariyadi selepas dari Persib Bandung

      Rabu, 18 Februari 2026 6:41

      Borussia Dortmund bungkam Atalanta dua gol tanpa balas

      Borussia Dortmund bungkam Atalanta dua gol tanpa balas

      Rabu, 18 Februari 2026 6:07

      Real Madrid bekuk Benfica lewat gol tunggal Vinicius Junior

      Real Madrid bekuk Benfica lewat gol tunggal Vinicius Junior

      Rabu, 18 Februari 2026 5:31

      Galatasaray bekuk tamunya Juventus 5-2

      Galatasaray bekuk tamunya Juventus 5-2

      Rabu, 18 Februari 2026 5:26

      Pemain diaspora ramai ke Liga Indonesia, disebut proses alamiah

      Pemain diaspora ramai ke Liga Indonesia, disebut proses alamiah

      Selasa, 17 Februari 2026 14:00

  • Kesra
    • Bakti sosial Polri untuk buruh di Tangerang

      Bakti sosial Polri untuk buruh di Tangerang

      Rabu, 18 Februari 2026 8:41

      Penyelamatan burung julang emas hasil serahan warga

      Penyelamatan burung julang emas hasil serahan warga

      Rabu, 18 Februari 2026 8:40

      Persita Tangerang kalahkan PSBS Biak

      Persita Tangerang kalahkan PSBS Biak

      Rabu, 18 Februari 2026 8:37

      Sembahyang malam Imlek di Wihara Boen San Bio Kota Tangerang

      Sembahyang malam Imlek di Wihara Boen San Bio Kota Tangerang

      Rabu, 18 Februari 2026 8:36

      BGN Lebak pastikan program MBG tetap berjalan selama Ramadhan

      BGN Lebak pastikan program MBG tetap berjalan selama Ramadhan

      Rabu, 18 Februari 2026 1:04

  • Polhukam
    • Ramadhan, Rutan Serang agendakan buka puasa warga binaan bersama keluarga

      Ramadhan, Rutan Serang agendakan buka puasa warga binaan bersama keluarga

      Selasa, 17 Februari 2026 19:49

      Jelang Ramadhan, Rutan Serang libatkan WBP bersihkan Masjid Ats-Tsauroh

      Jelang Ramadhan, Rutan Serang libatkan WBP bersihkan Masjid Ats-Tsauroh

      Selasa, 17 Februari 2026 18:34

      44 warga binaan terima remisi pada Imlek 2026

      44 warga binaan terima remisi pada Imlek 2026

      Selasa, 17 Februari 2026 8:06

      Salahi izin tinggal, DJ dan penari WNA ditangkap tim Imigrasi

      Salahi izin tinggal, DJ dan penari WNA ditangkap tim Imigrasi

      Selasa, 17 Februari 2026 7:30

      Serikat buruh akan hadiri RDP bersama Komisi III DPR RI

      Serikat buruh akan hadiri RDP bersama Komisi III DPR RI

      Senin, 16 Februari 2026 19:42

  • Banten Dalam Foto
    • Bakti sosial Polri untuk buruh di Tangerang

      Rabu, 18 Februari 2026 8:41

      Penyelamatan burung julang emas hasil serahan warga

      Rabu, 18 Februari 2026 8:40

      Penyelamatan dua ekor burung kasuari gelambir ganda

      Rabu, 18 Februari 2026 8:38

      Persita Tangerang kalahkan PSBS Biak

      Rabu, 18 Februari 2026 8:37

      Sembahyang malam Imlek di Wihara Boen San Bio Kota Tangerang

      Rabu, 18 Februari 2026 8:36

Terdakwa korupsi Asabri, Heru Hidayat dituntut hukuman mati

Selasa, 7 Desember 2021 0:36 WIB

Terdakwa korupsi Asabri, Heru Hidayat dituntut hukuman mati

Terdakwa kasus korupsi Asabri Heru Hidayat (kanan) berjalan meninggalkan ruangan saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Sidang kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam saksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa

Heru dinilai terbukti melakukan perbuatan dalam dua dakwaan, yaitu dakwaan pertama Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jakarta (ANTARA) - Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) serta pencucian uang yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp22,788 triliun, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.

"Menyatakan terdakwa Heru Hidayat terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan primer dan kedua primer, menghukum terdakwa Heru Hidayat dengan pidana mati," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Baca juga: JPU ajukan tuntutan 10-15 tahun penjara untuk lima terdakwa korupsi Asabri

Heru adalah satu dari tujuh terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero yang dijadwalkan untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan pada hari ini.

Selain dituntut hukuman mati, Heru Hidayat juga diwajibkan membayar pidana pengganti.

"Membebankan terdakwa dengan biaya pengganti sebesar Rp12,643 triliun dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut," kata jaksa.

Heru dinilai terbukti melakukan perbuatan dalam dua dakwaan, yaitu dakwaan pertama Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 3 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang..

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa termasuk extra ordinary crime yang berbahaya bagi integritas bangsa; perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; akibat perbuatan terdakwa adalah kerugian negara yang mencapai Rp12,643 triliun, sedangkan penyitaan aset-aset terdakwa hanya Rp2,434 triliun; terdakwa adalah terpidana seumur hidup perkara Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,807 triliun," ujar jaksa.

Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan dalam perbuatan Heru.

"Hal yang meringankan, meski dalam persidangan ada hal-hal yang meringankan dalam diri terdakwa, tapi tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perbuatan terdakwa sehingga hal-hal tersebut patut dikesampingkan," kata jaksa pula.

Ada delapan orang terdakwa dalam perkara ini, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Maret 2016-Juli 2020 Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Dirut PT Asabri 2012-Maret 2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014-Agustus 2019 Hari Setianto, Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro diketahui merupakan terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keduanya divonis penjara seumur hidup.

PT. Asabri mendapatkan pendanaan yang berasal dari dana program THT (Tabungan Hari Tua) dan dana Program AIP (Akumulasi Iuran Pensiun) yang bersumber dari iuran peserta Asabri setiap bulannya yang dipotong dari gaji pokok TNI, Polri, dan ASN/PNS di Kemenhan sebesar 8 persen dengan rincian untuk Dana Pensiun dipotong sebesar 4,75 persen dari gaji pokok, dan untuk Tunjangan Hari Tua (THT) dipotong sebesar 3,25 persen dari gaji pokok.

Mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham Wardhana (telah meninggal dunia) pada rapat Desember 2012 menyampaikan dalam rapat direksi yang dipimpin Adam Rachmat Damiri bahwa PT Asabri harus investasi di pasar modal dalam bentuk instrumen saham, dan jenis saham tersebut termasuk saham yang sedang bertumbuh atau dikenal dengan "layer" 2 atau "layer" 3 yaitu saham-saham yang mempunyai risiko tinggi.

Saham-saham berisiko tinggi itu, antara lain adalah saham LCGP (PT Eureka Prima Jakarta Tbk) sejak Oktober 2012, MYRX (PT Hanson International Tbk) di pasar reguler sejak 4 Oktober 2012, dan SUGI (PT Sugih Energy Tbk).

Dalam kurun waktu 2012-2019, Ilham Wardhana Siregar bersama-sama dengan Adam Rachmat Damiri, Bachtiar Effendi, Hari Setianto, Sonny Widjaya telah melakukan pertemuan dan kesepakatan-kesepakatan untuk mengatur penempatan dana PT Asabri dalam investasi saham, reksadana, Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah dan investasi lainnya.

Pertemuan itu adalah dengan beberapa pihak pemilik saham yaitu Lukman Purnomosidi, Danny Boestami, Benny Tjokrosaputro, Edward Seky Soeryadjaya, Bety, Lim Angie Christina, Rennier Abdul Rahman Latief, Heru Hidayat, dan 15 manajer investasi lainnya.

Pada sekitar Oktober 2017, Sonny Widjaya dan Hari Setianto melakukan kesepakatan dengan terdakwa Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto untuk bekerja sama dalam pengelolaan investasi PT Asabri (Persero) dengan cara akan memberikan masukan mengenai saham-saham dan produk reksadana yang bisa dipertimbangkan oleh PT Asabri (Persero) untuk "di-subscription" atau "redemption" melalui Joko Hartono Tirto.

Kerja sama melalui produk reksadana di antaranya untuk memindahkan saham-saham PT Asabri yang memiliki kinerja tidak baik dan mengalami penurunan harga. Reksa dana-reksa dana itu yang digunakan oleh Heru Hidayat, Ilham Wardhana B Siregar beserta pihak-pihak terafiliasinya dalam pengaturan investasi PT Asabri (Persero).

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Jaksa Agung RI  banding atas vonis nihil Heru Hidayat

Jaksa Agung RI banding atas vonis nihil Heru Hidayat

20 Januari 2022 02:09

Jaksa Kejaksaan Agung: Heru Hidayat layak divonis mati

Jaksa Kejaksaan Agung: Heru Hidayat layak divonis mati

19 Januari 2022 14:28

Majelis Hakim putuskan pengembalian kapal, perusahaan dan tanah Heru Hidayat

Majelis Hakim putuskan pengembalian kapal, perusahaan dan tanah Heru Hidayat

19 Januari 2022 11:13

Terkait Asabri, Kejagung buru aset Benny Tjockro dan Heru Hidayat

Terkait Asabri, Kejagung buru aset Benny Tjockro dan Heru Hidayat

25 Mei 2021 00:38

Kejagung dalami aliran dana Asabri ke "bitcoin"

Kejagung dalami aliran dana Asabri ke "bitcoin"

17 April 2021 00:25

Kejagung sita 17 kapal tersangka Asabri Heru Hidayat

Kejagung sita 17 kapal tersangka Asabri Heru Hidayat

11 Maret 2021 23:22

Pengadilan Tinggi Jakarta vonis Heru Hidayat seumur hidup

Pengadilan Tinggi Jakarta vonis Heru Hidayat seumur hidup

26 Februari 2021 20:56

Pengelola saham Jiwasraya mengaku tidak punya harta Rp10 triliun

Pengelola saham Jiwasraya mengaku tidak punya harta Rp10 triliun

22 Oktober 2020 16:02

Terpopuler

Dishub Banten siapkan kuota 900 orang mudik gratis Lebaran 2026

Dishub Banten siapkan kuota 900 orang mudik gratis Lebaran 2026

Persib Bandung percaya diri hadapi tuan rumah Ratchaburi FC

Persib Bandung percaya diri hadapi tuan rumah Ratchaburi FC

BPBD Tangerang berhasil padamkan kebakaran pabrik cat

BPBD Tangerang berhasil padamkan kebakaran pabrik cat

Info harga emas Antam hari ini, turun Rp7.000 per gram

Info harga emas Antam hari ini, turun Rp7.000 per gram

Ini target Febri Hariyadi selepas dari Persib Bandung

Ini target Febri Hariyadi selepas dari Persib Bandung

Top News

  • Posisi hilal tak penuhi kriteria MABIMS, awal Ramadhan Kamis

    Posisi hilal tak penuhi kriteria MABIMS, awal Ramadhan Kamis

    15 jam lalu

  • Mudik Lebara, pemerintah optimalkan empat pelabuhan di Banten

    Mudik Lebara, pemerintah optimalkan empat pelabuhan di Banten

    16 Februari 2026 15:50

  • 11.319 peserta BPJS PBI di Kota Serang dinonaktifkan

    11.319 peserta BPJS PBI di Kota Serang dinonaktifkan

    10 Februari 2026 14:28

  • Menkeu Purbaya sidak perusahaan tunggak pajak hingga Rp500 miliar di Tangerang

    Menkeu Purbaya sidak perusahaan tunggak pajak hingga Rp500 miliar di Tangerang

    5 Februari 2026 15:24

  • KLH tempuh langkah hukum kasus dugaan kelalaian PT Vopak Cilegon

    KLH tempuh langkah hukum kasus dugaan kelalaian PT Vopak Cilegon

    4 Februari 2026 13:31

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA