Serang (AntaraBanten) - Gema suara perempuan di parlemen diprediksi semakin terdengar kencangnya dibandingkan pascaPemilu sebelumnya, jika persyaratan yang ditetapkan minimal 30 persen dapat terpenuhi oleh seluruh partai politik peserta pemilu 2014.
Seberapa kencang dan keraskah suara perempuan saat duduk di kursi wakil rakyat selama lima tahun mendatang? Apakah jumlah 30 persen sudah cukup mewakili kaum perempuan dalam memperjuangkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan perempuan, atau haruskah 50:50?
"Kalau saya sih inginnya jumlah perempuanpuan sama dengan laki-laki di DPR atau DPRD. Jadi suaranya benar-benar terwakili, tapi secara bertahap ini sudah bagus, tinggal partai politik menyiapkan kader-kadernya yang berkualitas," kata pengamat politik dari Universitas Tirtayasa (Untirta) Ipah Ema Jumiati S.Ip MSi mengomentari peraturan yang mengharuskan keterwakilan perempuan 30 persen.
Jumlah 30 persen atau sepertiganya dari jumlah wakil rakyat yang duduk di DPR atau DPRD memang belum menjamin suara perempuan itu "berharga" atau mampu "melahirkan" berbagai peraturan yang berpihak kepada perempuan dan masyarakat miskin, karena sangat ditentukan oleh kualitas dan keberaniannya bersuara lantang saat rapat.
Namun kemauan kaum perempuan terjun ke dunia politik saja sudah menjadi modal untuk menerapkan persamaan gender yang selama ini diperbincangkan. Masalah kemampuan dapat diasah secara bertahap oleh partai politik yang mengusungnya selama lima tahun ia duduk di parlemen tersebut, kata Ipah.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Untirta ini menyatakan optimistis anggota legislatif perempuan akan mampu menyuarakan aspirasi masyarakat dan bersuara vokal saat rapat membahas kebijakan, karena dalam kenyataan ada beberapa daerah yang berhasil seperti di DPRD Kota Serang, perempuannya lebih menonjol, bahkan ketua dan wakil ketuanya adalah perempuan.
Ia mengatakan perempuan itu tidak selalu lemah, dan bila diberi kesempatan maka mereka dengan sendirinya akan dapat memberikan masukan-masukan yang berharga karena umumnya perempuan itu menyelesaikan masalah menggunakan hati nuraninya.
Ipah mengakui bahwa perempuan yang duduk di kursi DPR atau DPRD selama ini umumnya banyak diam daripada bersuara, hanya satu dua orang saja yang vokal dalam memutuskan kebijakan, namun dengan bertambahnya jumlah mereka di parlemen diharapkan dapat terbawa "arus" cara dilakukan oleh para perempuan yang vokal tersebut.
Kurang bersuaranya perempuan di parlemen, menurut Ipah, disebabkan partai pengusungnya yang tidak mempersiapkan secara matang kadernya untuk duduk di parlemen, padahal kemampuan dan berwawasan luas suatu hal mutlak yang harus dimiliki oleh setiap kader baik perempuan maupun laki-laki.
Gigih Memperjuangkan
Salah satu hal pokok yang perlu dimiliki anggota legislatif perempuan adalah menguasai masalah dan kegigihannya memperjuangkan masalah tersebut. Tanpa dasar tersebut maka kehadiran perempuan dapat dikatakan hanya sebagai "penggembira" saja.
Kegigihan inilah yang sudah dipraktikkan calon legislatif perempuan dari Partai Golkar Hj Adde Rosi Khoerunnisa yang mengaku sejak duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Banten, sudah banyak program-program yang mampu dirampungkannya seperti pendidikan gratis yang selama ini hanya sampai di tingkat SMP dan tahun ini sudah diterapkan di tingkat SMA.
"Walaupun kaum perempuan sedikit di parlemen, namun kalau kami menguasai masalah dan gigih memperjuangkannya dan apa yang disampaikan itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, sepertinya kaum laki-laki juga memperhatikan suara kami," kata perempuan kelahiran Sumedang pada 30 Oktober 1983 ini mengutarakan perannya di DPRD.
Hal yang sama juga diutarakan anggota DPRD Kota Serang lainnya Encop Sofia dari Partai Gerindra yang pada Pemilu 2014 ini kembali mencalonkan diri sebagai legislatif di DPRD Provinsi Banten, bahwa ia telah mampu merampungkan peraturan daerah yang berkaitan dengan anak-anak dan perempuan miskin, termasuk program pendidikan gratis dan kesehatan gratis yang diklaimnya merupakan platform Partai Gerindra.
"Program gratis ini terus kami pantau dengan memastikan muncul dalam anggaran melalui dinas terkait, karena program ini juga adalah platform Partai Gerindra," kata Sofia yang juga Bendahara DPD Gerindra Provinsi Banten.
Ia juga mengaku sudah mengusulkan perlindungan orang miskin dengan mengikutsertakannya dalam program Jamkesda serta memastikan anak Kota Serang bisa membaca dan menulis Al Quran.
Masyarakat miskin, menurut dia, bukanlah masyarakat yang lemah, namun mereka itu tidak maksimal mendapatkan perhatian karena sistem yang membuat mereka seperti itu.
Kegigihan memperjuangkan berbagai program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum juga sudah dilakukan calon legislatif perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Siti Hartati di DPRD Provinsi Banten seperti program yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan, meskipun belum maksimal tuntas.
"Karena itu saya dipercaya partai untuk dicalonkan yang ketiga kalinya sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Banten, dan kembali saya perjuangkan program-program yang berkaitan dengan masyarakat umum yang belum terselesaikan.
Menurut Hartati, perempuan memang harus ada di lembaga legislatif, tetapi bukan melihat dari kuantitasnya tetapi dari kualitasnya. Bukan dari jumlah yang harus 30 persen tetapi banyak yang tidak berkualitas, lebih baik 20 persen tetapi berkualitas semua.
Pro dan kontra penetapan kuota perempuan 30 persen di kalangan aktivis memang suatu perdebatan yang wajar, karena belum banyak kader perempuan yang memadai untuk tingkat standar sekalipun, tetapi keberanian perempuan mencalonkan diri suatu hal yang positif, kata Dosen Fisip Untirta Ipah Ema Juniati.
Ia mengatakan, menjadi anggota legislatif salah satu prasyarat adalah harus memiliki keinginan berjuang untuk pemilihan. Jangan sampai seorang kandidat tampil karena terbawa arus lingkungan bukan tekad dirinya, karena itu berpangaruh terhadap kegigihan dalam berjuang.
Ia berharap calon legislatif perempuan yang terpilih pada Pemilu 2014 ini adalah perempuan-perempuan yang gigih memperjuangkan untuk kepentingan rakyat Indonesia khususnya, kepentingan bangsa umumnya.
Pumpunan - Caleg Perempuan Harus bersuara Dan Gigih
Senin, 24 Maret 2014 16:01 WIB