Lebak, (AntaraBanten) - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Lebak Andi Ghozali mengatakan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diluncurkan pemerintah 1 Januari 2014 harus dipenuhi sarana pelayanan kesehatan di daerah-daerah.
"Kita sangat mendukung program pemerintah itu untuk melindungi masyarakat agar menerima pelayanan kesehatan secara gratis," katanya di Rangkasbitung.
Menurut dia, ada beberapa program BPJS di daerah-daerah yang harus dipenuhi sehingga peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat menerima pelayanan kesehatan dengan baik.
Saat ini, BPJS belum memenuhi pelayanan kesehatan itu diantaranya peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Selain itu kekurangan tenaga dokter juga terbatasnya sarana peralatan kesehatan dan ruang perawatan serta ruang inap Rumah Sakit dan Puskesmas.
Selama ini, ujar dia, pelayanan kesehatan di daerah belum optimal akibat keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan itu.
"Kami pesimistis program BPJS berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sangat positif dengan diluncurkannya BPJS sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Tujuan BPJS agar seluruh masyarakat Indonesia menerima pelayanan kesehatan secara gratis.
"Kami berharap BPJS terus melakukan kekurangan-kekurangan agar pelayanan kesehatan kepada peserta JKN lebih baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Upaya Kesehatan Perorangan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Dani Ramdhani mengatakan pihaknya secara prinsip sudah siap melaksanakan JKN dengan mengoptimalkan SDM tenaga dokter, perawat dan bidan.
Disamping itu juga terpenuhi perlengkapan sarana dan prasarana alat-alat kesehatan di Puskesmas-Puskesmas, termasuk pengadaan obat-obatan.
Namun demikian, ujar dia, untuk tenaga dokter hingga kini masih kekurangan dan belum ideal dengan jumlah Puskesmas yang ada sebanyak 41 unit tersebar di 28 kecamatan.
Dari 41 unit itu diantaranya 27 unit Puskemas nonperawatan dan 14 dengan berstatus perawatan (DPT). Bahkan, di empat puskesmas antara lain adalah Puskesmas Citorek, Sarageni, Parungsari dan Bojongmanik belum memiliki tenaga dokter.
Saat ini, jumlah tenaga dokter yang ada tercatat 54 dokter umum dan 22 dokter gigi.
Idealnya, kata dia, kebutuhan tenaga dokter itu satu Puskesmas memiliki dua tenaga dokter.
Apabila diakumulasikan dengan jumlah 41 Puskesmas maka kita kekurangan tenaga dokter sebanyak 28 orang.
"Kami akan berupaya kekurangan tenaga dokter itu dapat terpenuhi dengan penerimaan program supporting staff," katanya. **
IDI Lebak : BPJS Harus Dipenuhi Pelayanan Kesehatan
Rabu, 8 Januari 2014 17:03 WIB