Semarang (ANTARA) - Bea Cukai menggagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal yang dibawa truk pengangkut sebuah mobil ambulans rusak di Gerbang Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY, Moch.Arif Setijo Nugroho, dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi tentang adanya truk pengangkut rokok tanpa pita cukai dari wilayah Jawa Timur.
Baca juga: Polisi Minahasa Utara gagalkan peredaran rokok ilegal
Petugas gabungan Bea Cukai Jateng-DIY dan Bea Cukai Tegal, katanya, kemudian melakukan pemantauan di sepanjang jalur tol Trans Jawa.
Ia menjelaskan dari pemantauan tersebut petugas kemudian menghentikan sebuah truk yang menjadi target dihentikan di gebang tol Adiwerna.
"Petugas sempat ragu karena ternyata truk tersebut mengangkut sebuah mobil ambulans," katanya.
Namun, lanjutnya, setelah diperiksa lebih detil lagi didapati 14 karton rokok ilegal yang disimpan di sela-sela mobil ambulans yang diangkut truk tersebut.
Dari hasil pemeriksaan didapati 224 ribu batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek.
Dalam pemeriksaan, katanya, sopir truk berinisial RS mengaku tidak tahu jika ada rokok ilegal di muatannya.
Sopir truk, lanjutnya, mengaku hanya mendapat pekerjaan membawa mobil ambulan berwarna putih itu kembali ke Jakarta karena rusak setelah mengalami kecelakaan di Madura.
Arif menambahkan dari pengungkapan tersebut Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp150 juta.
Bea cukai gagalkan pengiriman rokok ilegal gunakan truk pembawa ambulans
Minggu, 25 Juli 2021 23:55 WIB
Petugas sempat ragu karena ternyata truk tersebut mengangkut sebuah mobil ambulans