Tangerang, (ANTARABanten) - Sepuluh ruanh kelas SD Negeri Ciledug Barat, Tangerang Selatan, Banten disegel warga karena sudah 32 tahun menumpang di lahan warga dan belum mengganti rugi sewa.
"Kami sudah berikan waktu kepada Pemerintah Tangerang Selatan untuk melakukan pembayaran, namun hal tersebut tidak pernah terealisasi," kata Fariz, warga Kelurahan Benda Baru RT 05/01 Kecamatan Pamulang yang mewakili keluarga pemilik lahan di Tangerang, Senin.
Penyegelan sekolah yang didampingi ahli waris lainnya tersebut, Fariz, mencoret tembok bagian depan sekolah dengan tulisan "Sekolah Disegel, Milik Ahli Waris".
Tak hanya itu, ahli waris juga melakukan penyegalan sepuluh ruang kelas dengan menutup setiap pintu masuk menggunakan kayu.
"Kami lakukan penyegelan secara penuh, termasuk ruang kelas agar tidak bisa digunakan belajar. Agar, pemerintah dapat menetapi janjinya," katanya
Dikatakan Fariz, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan. Hanya saja, pertemuan tersebut tidak pernah membuahkan hasil.
"Hanya janji pembayaran yang kami dapat tetapi waktunya tidak pernah jelas. Maka, keluarga memutuskan untuk menyegel," katanya.
Diungkapnya, pada 32 tahun lalu, lahan seluas 1.650 meter milik keluarga Liman bin Mihad dengan girik nomor 370 Persil 36 S III digunakan untuk pembangunan gedung SDN Ciledug Barat. Kemudian tanah itu diberikan kepada ahli warisnya yakni Mihad, Alim dan Jaudin.
Saat itu, pemerintah berjanji akan membayarkan lahan yang digunakan. Namun, sudah bertahun-tahun, pembayaran tersebut tidak kunjung terealisasi.
Namun, selama menunggu pembayaran, lahan milik keluarga Liman mengalami pengurangan sebanyak 615 meter dan diketahui sudah menjadi milik orang lain.
"Jadi, lahan yang digunakan untuk gedung sekolah sebanyak 1.035 meter. Sedangkan 615 meter sudah milik orang lain. Padahal, keluarga tidak ada yang pernah menjualnya," katanya.
Kemudian, pada awal tahun 2009, keluarga mengajukan permohonan kepada Lurah Benda Baru, tentang penyelesaian pembayaran sebidang tanah yang luasnya 1.035 meter.
Saat itu, kecamatan Pamulang, Kelurahan Benda Baru, Kepala Bagian pertanahan Pemkot Tangsel serta kepala sekolah SDN Ciledug Barat dan guru melakukan pengukuran ulang luas lahan milik keluarga Liman dan ternyata hanya 1.035 meter.
Setelah itu, Kabag Pertanahan Pemkot Tangsel Heru Wibisono, berjanji akan membayar lahan pada bulan April namun dengan harga di bawah Rp1 juta.
"Tetapi, saya tidak mendapat penjelasan hingga sekarang. Maka, dengan adanya wali kota terpilih, maka permasalahan ini agar selesai dan tidak berkepanjangan," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Mathoda menuturkan, bila pihaknya sedang melakukan rapat koordinasi dengan wali kota untuk menyiapkan berkas.
"Kita sudah siapkan berkasnya untuk menjadi rujukan sebagai bukti bahwa lahan tersebut milik pemkot Tangsel," katanya.