Cilegon (ANTARA) - Kepolisian Resor Cilegon melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap personel yang memegang senjata api dinas.
Sidak itu dilakukan oleh Kapolres Cilegon untuk memeriksa kelengkapan senjata dan administrasi serta memberikan penekanan bahwa penggunaan senjata api harus dilakukan sesuai dengan segala ketentuan yang ada.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyusul adanya kejadian yang melibatkan oknum kepolisian beberapa waktu kebelakang.
"Berdasarkan isntruksi Kapolri, maka kita sebagai jajaran yang bertugas di dalamnya wajib mengikuti instruksi pimpinan dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata AKBP Sigit Haryono di Cilegon, Senin.
Kapolres menegaskan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas apabila ada anggotanya yang berani menyalah gunakan wewenang terhadap penggunaan senjata api.
"Saya ingatkan kepada anggota, jangan sampai ada yang menyalah gunakan senpi ini, ini amanah yang harus dijaga sebaik mungkin. Disamping alat untuk melindungi diri kita dari ancaman, kita itu pengayom, pelindung, bagi masyarakat. Jadi wajib hukumnya kita memberikan rasa aman, nyaman, bagi masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolres juga meminta anggotanya untuk tidak coba-coba bermain di tempat hiburan malam. Jikapun ada, kata Sigit, pihaknya mendorong masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
"Saya ingatkan kembali, jangan ada anggota kita yang nongkrong di tempat hiburan malam. Dan saya meminta masyarakat untuk melaporkan itu jika ditemukan ada anggota kita yang nongkrong di THM," tandasnya.
Kapolres Cilegon sidak senjata api anggotanya
Senin, 1 Maret 2021 17:58 WIB
Sidak itu dilakukan oleh Kapolres Cilegon untuk memeriksa kelengkapan senjata