Lebak (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Musa Weliansyah meminta penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi COVID-19 di daerah ini agar tetap dilanjutkan hingga tahun 2021.
"Kami berharap program bansos COVID-19 kembali dilanjutkan," kata Musa dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Lebak, Minggu.
Baca juga: Wabup Lebak: Penanaman 10.000 pohon kerja nyata masyarakat adat lestarikan alam
Selama ini, dampak pandemi COVID-19 sangat dirasakan masyarakat, sehingga bansos berupa uang senilai Rp300 ribu/bulan yang disalurkan melalui Kantor Pos setempat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok.
Dimana kebutuhan bahan pokok itu cukup strategis untuk ketersediaan konsumsi pangan keluarga juga mengantisipasi kerawanan pangan.
Begitu itu juga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perlu dilakukan intervensi dengan memberikan bantuan permodalan.
Saat ini juga banyak pelaku UMKM di Kabupaten Lebak terancam gulung tikar akibat dampak pandemi COVID-19 tersebut.
"Kami sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan Bansos COVID-19 kembali dilanjutkan untuk menunjang kesejahteraan mereka," ujarnya menjelaskan.
Menurut dia, penyaluran Bansos COVID-19 itu, sebaiknya pemerintah melakukan verifikasi kembali agar pendistribusianya benar-benar tepat sasaran.
Selama ini, kata dia, masih banyak ditemukan warga kategori miskin, namun mereka tidak menerima Bansos COVID-19 berupa uang sebesar Rp300 ribu/bulan.
Selain itu juga banyak ditemukan masyarakat miskin tidak menerima kartu keluarga penerima manfaat (KPM) program sembilan bahan pokok.
"Kami berharap bansos itu betul-betul diterima warga terdampak pandemi COVID-19 dan jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya menegaskan.
Ia juga meminta pemerintah daerah agar mengoptimalkan evaluasi ke lapangan sejauh mana penyaluran Bansos COVID-19 tersebut.
Sebab, kata dia, tidak tertutup kemungkinan banyak oknum ditingkat desa melakukan pungutan liar, namun masyarakat tidak mau melaporkan kasus pungli tersebut.
"Kami berharap Bansos COVID-19 itu tepat sasaran dan tidak dijadikan proyek," katanya.
Sementara itu, Aminah (55) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan dirinya sangat membutuhkan Bansos COVID-19 berupa uang Rp300 ribu/bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
"Kami sangat terpukul dampak pandemi COVID-19, karena omzet pendapatan usaha warungan kecil menurun drastis," katanya.
DPRD Lebak minta Bansos COVID-19 dilanjutkan sampai 2021
Senin, 21 Desember 2020 20:38 WIB
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perlu dilakukan intervensi dengan memberikan bantuan permodalan.